Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau umat Nasrani, khususnya di wilayah Jakarta, agar tidak melaksanakan ibadah Minggu di gereja di tengah wabah virus Corona (COVID-19). PGI berharap umat Nasrani melaksanakan ibadah Minggu di rumah masing-masing.
"Ibadah Minggu di rumah masing-masing, tidak berkumpul di gereja," kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).
Gomar mengatakan PGI juga sudah mengeluarkan surat edaran sejak Senin lalu. Dia menyebut imbauan itu berlaku di semua gereja di Indonesia, khususnya yang masuk di wilayah zona merah penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berlaku di semua di red area atau yang ada di zona merah yang rawan supaya tidak ada (ibadah Minggu di gereja), tapi kita imbau seluruhnya saja," sebutnya.
Meski demikian, ia mengaku pihak gereja-gereja tetap memberikan fasilitas untuk warga yang menjalankan ibadah minggu di rumah. Gereja-gereja tersebut akan menyediakan layanan live streaming.
"Gereja memfasilitasi pilihan lagu dan doa-doa melalui live streaming," ucap Gomar.
Baca juga: Tiada Salat Jumat karena Corona Makin Gawat |
Penyebaran wabah virus Corona di Indonesia terus meningkat, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan penyebaran virus Corona pesat. Anies kini menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta.
"Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah COVID-19," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Status ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Perkembangan virus Corona di Jakarta bakal menentukan diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana ini.
Duh! Pasien dalam Pengawasan Corona Malah Jadi Tontonan Warga:
(ibh/hri)