Kota Bogor, Jawa Barat, dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) wabah virus corona COVID-19. KLB di Bogor dikarenakan 3 orang positif virus corona, termasuk Wali Kota Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya merupakan kepala daerah pertama di Indonesia yang mengonfirmasi terjangkit COVID-19. Diketahui, Bima Arya bersama 4 jajarannya, termasuk istri Bima Arya, Yane Ardian baru saja melakukan kunjungan dinas ke Turki dan Azerbaijan selama 8 hari dimulai sejak 8-15 Maret 2020.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona |
Selama di Turki dan Azerbaijan, Bima dan rombongan mengunjungi Mal Pelayanan Publik terbaik di dunia yang menjadi rujukan Indonesia. Bima juga melakukan kerjasama di bidang wisata dan pertanian.
Setelah pulang ke Indonesia, Bima Arya berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Usai melalui rangkaian pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bogor Senior, Bima Arya dan seorang pejabat Pemkot Bogor dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Dalam akun instagram pribadinya @bimaaryasugiarto , ia membenarkan telah dinyatakan positif mengidap virus Corona. Selain itu, ia menyebut tidak mengalami gejala-gejala COVID-19 yang signifikan. Ia menyampaikan informasi tersebut dalam unggahan sebuah video.
"Tidak ada gejala-gejala yang signifikan hanya batuk-batuk kecil tetapi saya memutuskan untuk mengikuti protokol dan prosedur menjalani isolasi diri dan percaya sepenuhnya RSUD Kota Bogor untuk menangani ini," kata Bima Arya, Jumat (20/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depok Tetapkan Tanggap Darurat Wabah Corona 73 Hari:
Bima Arya menjalani isolasi di RSUD Kota Bogor. Selain Bima, dua orang lainnya yang positif virus corona adalah salah seorang pejabat Pemkot Bogor dan warga Bogor.
Merujuk pada data yang dikeluarkan Pemkot Bogor per Jumat (20/3), terdapat total 143 orang dalam pemantauan (ODP) dan 21 di antaranya sudah selesai masa pemantauan. Sedangkan ada 9 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 1 di antaranya juga sudah selesai dipantau.
Menyikapi musibah ini, Pemkot Bogor mengumumkan status KLB corona. Pemerintahan Kota Bogor untuk sementara waktu diambil alih Wakil Wali Kota Dedie A Rachim.
![]() |
"Dengan adanya 3 kasus positif ini, maka Kota Bogor memberlakukan status Kejadian LUAR BIASA (KLB)," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangannya, Jumat (20/3).
Sementara itu, Dedie menyebut Kota Bogor membutuhkan bantuan sarana dan prasarana menghadapi wabah tersebut. Selain regulasi, Dedie mengatakan saat ini Pemerintah Kota Bogor menghadapi sejumlah kendala terkait pengadaan alat perlindungan diri (APD). Dedie menyebut pihaknya juga kekurangan masker dan disinfektan.
"Kota Bogor telah tetapkan KLB COVID-19 karena kali ini Wali Kota Bogor (Bima Arya) ditetapkan salah satu suspect COVID-19, bersama dua orang lainnya. Dengan demikian, Kota Bogor harus menyiapkan beberapa hal, terutama regulasi untuk menindaklanjuti KLB ini," kata Dedie saat jumpa pers melalui akun YouTube Pemkot Bogor, Jumat (20/3).
Di samping itu, Dedie mengungkapkan hanya 3 RS di Kota Bogor yang memiliki kemampuan menangani pasien positif virus corona. Padahal, ada 22 RS di kota tersebut.
"Tiga yang ada di Kota Bogor, RSUD, Bogor Senior Hospital di Tajur, dan RS Siloam Lippo Kebun Raya. Kenapa tiga RS? Ketiga RS itu memiliki ruangan kompresi negatif untuk penanganan kasus COVID-19," ujarnya.