Jemput Bima Arya di Bandara, Plt Kadinkes Bogor dan Camat Bogor Tengah ODP

Jemput Bima Arya di Bandara, Plt Kadinkes Bogor dan Camat Bogor Tengah ODP

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 17:45 WIB
Bima Arya dan Deddie Rachim/Dok Bima Arya
Bima Arya dan Dedie Rachim (Dok Bima Arya)
Jakarta -

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinyatakan positif Corona setelah pulang dari kunjungan kerja dari Turki dan Azerbaijan. Dua pejabat yang menjemput Bima Arya di bandara ditetapkan menjadi ODP.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan saat ini Bogor mendata ada 143 orang berstatus ODP. Jumlah ini didapat setelah Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan positif Corona.

"Saat ini kota Bogor mendata dalam pengawasan 143 orang, Di mana di antaranya ada tambahan dampak ditetapkannya Pak Bima Arya sebagai suspect COVID-19," ujar Dedie saat memberikan keterangan yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Pemkot Bogor, Jumat (20/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Dedie, mereka adalah orang-orang yang sempat berkontak dengan Bima Arya, termasuk dengan Plt Kadinkes Bogor juga seorang Camat di Bogor yang menjemput Bima Arya di bandara setelah pulang dari kunjungan kerja ke luar negeri.

"Plt Kadinkes dan Camat Bogor Barat (yang benar Camat Bogor Tengah, red). Mau tidak mau kedua orang ini harus kita tetapkan sebagai ODP. Ada juga kegiatan lain yang melibatkan publik dan wartawan yang melakukan kontak jarak dekat dengan Pak Bima Arya. Kita sedang melakukan pemetaan," ujar Dedie. Camat Bogor Barat meluruskan informasi yang disampaikan Dedie. Dia menyatakan yang menjemput Wali Kota Bima Arya bukan lah dirinya, melainkan Camat Bogor Tengah.

ADVERTISEMENT

Dedie menambahkan hingga saat ini di Bogor ada 143 orang yang berstatus ODP, kemudian 10 orang PDP dan 3 orang positif, termasuk Bima Arya.

"Jumlah ODP ada 143 orang, untuk PDP ada 10 orang, dan mudah mudahan tidak bertambah, Total yang positif Corona mudah-mudahan tidak bertambah dari 3 orang ini," tutur Dedie.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Keputusan itu diambil karena tiga warga Kota Bogor, termasuk Wali Kota Bima Arya, dinyatakan positif Corona (COVID-19).

"Dengan adanya 3 kasus positif ini, maka Kota Bogor memberlakukan status Kejadian LUAR BIASA (KLB)," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dr Sri Nowo Retno dalam keterangannya, Jumat (20/3).

(Judul dan berita ini dimutakhirkan pukul 18.14 WIB. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut Camat Bogor Barat yang menjemput Bima Arya. Namun Camat Bogor Barat menyatakan bukan dirinya yang ikut dalam penjemputan, melainkan Camat Bogor Tengah.)

(zlf/zlf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads