Istri di Pekanbaru Polisikan Suaminya Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Istri di Pekanbaru Polisikan Suaminya Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 14:27 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Foto ilustrasi garis polisi. (Ari Saputra/detikcom)
Pekanbaru -

J (37), warga Pekanbaru, tega memperkosa putri kandungnya. Akibat perbuatan biadabnya ini, anaknya itu kini hamil usia 8 bulan.

"Tersangka kita amankan atas laporan istrinya. Tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya usia 14 tahun," kata Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Budhia menjelaskan perbuatan persetubuhan ini dilakukan tersangka sekitar Agustus 2019. Tersangka melakukan hal itu berulang kali di rumah sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibatnya, kini korban mengandung 8 bulan. Selama ini perbuatan suaminya tanpa diketahui istrinya," kata Budhia.

Setelah perut korban membuncit, ibu korban mendesak siapa gerangan sosok yang bertanggung jawab. Korban akhirnya mengakui hamil atas perbuatan ayahnya.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan korban, ibunya terkejut. Akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata Budhia.

Atas laporan tersebut, sambung Budhia, pihak kepolisian menangkap pelaku pada Rabu (18/3). Kepada aparat kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya.

"Tersangka kita jerat dengan UU Perlindungan Anak. Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut," ucap Budhia.

Tonton juga Bejat! Pria di Makassar Perkosa Keponakan Hingga Hamil :

[Gambas:Video 20detik]




(cha/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads