Presiden Jokowi memerintahkan para menteri dan Gugus Tugas COVID-19 segera melakukan rapid test virus corona. Hal ini untuk menekan jumlah pasien yang terkena virus corona.
Rapid test adalah tes massal yang menggunakan spesimen darah untuk mendeteksi virus Corona. Alat rapid test akan datang Jumat (20/3/2020) dari China. Alat akan didatangkan oleh BUMN PT RNI dan telah mendapatkan restu dari Kementerian Kesehatan.
Alat ini bisa bekerja dengan cepat dari 15 menit hingga 3 jam. Rapid test selanjutnya akan dikonfirmasi dengan tes Polymerase Chain Reaction PCR). Tes PCR diterapkan kepada calon pasien yang memiliki gejala sakit sedang karena memiliki sensitivitas lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut tentang rapid test:
1. Gunakan Sampel Darah
Rapid test menggunakan sampel darah.
2. Deteksi Immunoglobulin
Rapid test mendeteksi immunoglobulin. Virus corona COVID-19 tidak hidup di darah, tetapi seseorang yang terinfeksi akan membentuk antibodi yang disebut immunoglobulin, yang bisa dideteksi di darah.
3. Akurat
Rapid test dapat memberikan hasil akurat. Namun di lain sisi dapat terjadi 'false negative' yakni tampak negatif meski sebenarnya positif. Ini terjadi bila tes dilakukan pada fase yang tidak tepat.
4. Hasil Tes Cepat
Waktu yang dibutuhkan rapid test untuk mendapatkan hasil hanya 15-20 menit.
5. Tes Dapat Dilakukan Kapan Saja
Rapid test bisa dilakukan kapan saja.
6. Biaya Murah
Rapid test berbiaya murah. Beda dengan PCR yang berbiaya sekitar Rp 1,5 juta.
Tonton juga Presiden Jokowi Instruksikan 'Rapid Test' Corona dalam Cakupan Besar :