Darurat Corona, RI Perlu Terapkan Kondisi 'Seperti Lockdown'

Darurat Corona, RI Perlu Terapkan Kondisi 'Seperti Lockdown'

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 12:23 WIB
WHO menyatakan virus corona COVID-19 sebagai pandemi. Pasalnya virus corona telah menyebar ke ratusan negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Foto ilustrasi, pria Jakarta di era Darurat Corona. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

China dan Italia mengklaim berhasil menurunkan angka penularan virus Corona. Dua negara itu menerapkan lockdown. Bila tidak mau lockdown, Indonesia dinilai bisa menerapkan kondisi 'seperti lockdown' untuk memukul mundur COVID-19. Begini maksudnya.

Doktor epidemiologi lulusan University of California Los Angeles, Pandu Riono, menjelaskan hal ini. Lockdown dalam istilah Indonesia adalah 'karantina wilayah'. Tujuan karantina wilayah adalah menurunkan tingkat penularan wabah. Namun lockdown tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi langkah-langkah penanganan kesehatan.

"Tujuan karantina wilayah adalah supaya menurunkan tingkat penularan. Kalau sudah lockdown, terus ngapain kalau tidak dibarengi dengan layanan kesehatan? Pasti hasilnya akan sama saja," kata Pandu Riono kepada detikcom, Jumat (20/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan kesehatan yang dimaksud adalah tes Corona secara besar-besaran, isolasi orang yang terinfeksi, dan perawatan kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kombinasi ini dijalankan, efeknya jauh lebih baik dibandingkan lockdown," kata Pandu.

Penerapan social distancing (jaga jarak) perlu ditingkatkan, warga di kawasan darurat Corona harus tinggal di rumah kecuali bila ada keperluan yang benar-benar mendesak. Negara perlu melarang tegas kegiatan pengumpulan massa, apa pun alasannya, termasuk keagamaan.

Selain itu, Indonesia perlu membatasi masuknya orang asing ke negaranya. Karantina 14 hari diterapkan bila WNI pulang dari negara terdampak Corona. Sebenarnya, Kementerian Luar Negeri juga sudah menerapkan kebijakan ini. Kemlu RI melarang pelancong dari delapan negara untuk masuk ke wilayah Republik Indonesia mulai hari ini, delapan negara itu adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Kunjungan bebas visa dari semua negara telah ditangguhkan sebulan ke depan.

Tonton juga Mendagri Sampaikan Pesan Jokowi ke Anies, Lockdown Kewenangan Pusat :

Semua kondisi sebenarnya sudah dicoba diterapkan di Indonesia, mulai dari social distancing, imbauan pemerintah kepada warga untuk tetap berada di rumah, isolasi orang terinfeksi, dan pembatasan masuknya orang asing. Hanya, penerapannya perlu diperkuat lagi. Bila penerapan kondisi itu diperkuat, itu sama saja dengan karantina wilayah.

"Kalau itu dijalankan, itu sudah 'seperti lockdown' tanpa harus bilang lockdown," kata Pandu, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia ini.


Pentingnya tes besar-besaran

Tes COVID-19 besar-besaran diperlukan untuk mendeteksi warga yang terjangkit virus secara dini. Bila kondisi warga diketahui sejak awal, maka langkah isolasi bisa dilakukan. Namun bila tes tidak dilakukan, orang yang kemungkinan terjangkit COVID-19 akan bebas berjalan-jalan dan berinteraksi dengan banyak warga, penularan bakal tak terkendali. Orang itu sendiri tidak bisa disalahkan, karena dia juga tidak tahu bahwa dirinya sebenarnya terjangkit COVID-19.

"Dengan tes besar-besaran, kita akan mendapatkan orang yang membawa virus. Orang yang membawa virus kemudian diisolasi di suatu tempat," kata Pandu.

Isolasi terhadap orang positif COVID-19 tak perlu semuanya harus dilakukan di rumah sakit, karena tidak semua orang yang positif COVID-19 menderita sakit parah, bahkan banyak yang tanpa gejala. Rumah sakit hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah benar-benar membutuhkan layanan medis. Dengan demikian, rumah sakit terhindar dari kondisi kelebihan kapasitas.

"Siapkan isolasi di Wisma Atlet atau di bangunan kosong yang tidak berpenghuni. Intinya, isolasi orang yang terinfeksi," kata Pandu.

Puncak COVID-19 di Indonesia diprediksi terjadi pada akhir April awal Mei. Kini, Indonesia belum memasuki masa itu, namun Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian sudah 8%, 300 orang lebih positif COVID-19. Indonesia harus bisa mencegah puncak COVID-19 itu, caranya dengan tes masif dan isolasi. Bahkan, ada satu negara yang berhasil menekan kasus positif COVID-19 tanpa melakukan lockdown, yakni Korea Selatan.

"Korea Selatan berhasil karena pemimpinnya mau mendengarkan nasihat ilmuwan," tandas Pandu.

Halaman 2 dari 2
(dnu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads