Sebar Hoax soal Corona, Kuli Bangunan Asal Sidrap Diamankan Polisi

Sebar Hoax soal Corona, Kuli Bangunan Asal Sidrap Diamankan Polisi

Hasrul Nawir - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 22:42 WIB
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) total, menurut sudah 1.401 pasien virus Corona yang dinyatakan sembuh.
Ilustrasi (Chung Sung-Jun/Getty Images)
Parepare -

Polisi menangkap pelaku penyebar berita bohong alias hoax di media sosial terkait virus Corona (COVID-19). Pelaku diketahui seorang buruh bangunan bernama Agussalim (19).

Pelaku ditangkap di rumahnya, Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Kamis (19/3/2020).

"Benar, pada pengungkapan pelaku kami di-backup unit Resmob Sidrap dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Kabupaten Sidrap," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, Kamis (19/3).

Asian menjelaskan, pelaku memiliki akun YouTube. Ia mengunggah sebuah video berjudul 'Tiga Orang Positif Corona di Sulawesi Selatan'.

Video itu kini viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari 63 ribu viewer. Setelah ditelusuri, video itu diambil di RSUD Andi Makkasau dengan konteks yang berbeda.

"Pelaku dilaporkan oleh pihak RSUD Andi Makkasau karena menimbulkan keresahan dan kepanikan, karena faktanya tidak seperti itu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agussalim di hadapan penyidik mengaku mengunggah video tersebut setelah mendapatkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

"Saya hanya meneruskan info yang beredar, karena katanya seperti itu, saya juga tidak tahu kalau meng-upload video tersebut kita bisa kena hukum," kata pria tamatan SD ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 A UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads