Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb memerintahkan pusat perbelanjaan mal dan tempat hiburan membatasi jam operasional demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Sebagai gantinya, Iqbal memberi insentif pajak ke pengusaha mal.
"Kita sudah bicara dengan beberapa pihak swasta, termasuk asosiasi pengelola mal dan salah satu poinnya yakni kita akan memberikan dispensasi pajak," ujar Iqbal di Rujab Walkot Makassar, Kamis (19/3/2020).
Iqbal menilai insentif pajak yang diberikan ke pengusaha mal dapat meringankan beban akibat berkurangnya jam operasional. Kebijakan mengurangi jam operasional mal sejalan dengan instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pemerintah Pusat yang meminta masyarakat mengurangi waktu di luar rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minimal usaha mereka bisa tetap bertahan di tengah situasi ini," kata Iqbal.
Fasilitas Umum di Mamuju Tengah Disemprot Disinfektan:
Iqbal menegaskan pencegahan virus Corona di Kota Makassar jauh lebih penting. Tak hanya mal, tempat daya tarik wisata milik Pemkot Makassar, seperti Pantai Losari, ditutup hingga 14 hari ke depan.
"Di Anjungan Losari tidak ada lagi pemberian izin untuk menggelar event hingga 14 hari ke depan dan itu bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan yang ada. Kita juga membuat pusat informasi COVID-19 sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi segala kemungkinan," tuturnya.
Iqbal juga mengingatkan para siswa, dari TK hingga mahasiswa perguruan tinggi, yang sudah diliburkan tidak memanfaatkan waktu ke mal. Warga diminta tidak ke luar rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak.
"Kita juga minta warga lebih banyak berdiam diri di rumah jika ada kebutuhan mendesak. Jangan karena sudah dihentikan aktivitas sekolah, justru membawa anaknya ke tempat wisata atau ke mal, kan jadinya tidak efektif," tegas Iqbal.