Melonjaknya Kasus Corona Meninggal karena Laporan 'Tertinggal'

Round-Up

Melonjaknya Kasus Corona Meninggal karena Laporan 'Tertinggal'

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 09:03 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi Corona. (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Kasus kematian akibat virus Corona (COVID-19) melonjak. Dari sebelumnya tertulis 5 di situs resmi milik pemerintah menjadi 19 kasus kematian. Kemenkes mengungkap ada masalah dalam pendataan.

"Data sudah kita upgrade, akumulatif kasus meninggal sampai 18 Maret pukul 12.00 WIB. Total keseluruhan kasus meninggal adalah 19," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, melalui video yang disiarkan langsung lewat akun YouTube BNPB, Rabu (18/3/2020).

Yuri menjelaskan angka itu terlihat melonjak karena beberapa rumah sakit yang merawat pasien disebut belum melaporkan angka kematian sejak 12-17 Maret 2020 .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami laporkan kasus meninggal, terdapat masalah dalam pendataan karena setelah kami melakukan recheck tadi pagi dan kemudian kami koordinasi dengan seluruh rumah sakit yang merawat kasus ini, ternyata beberapa rumah sakit belum melaporkan kasus kematian sejak tanggal 12 Maret sampai tanggal 17," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Sudah 227 Pasien Positif Corona di RI, 19 Meninggal Dunia :

Dari 19 pasien yang meninggal itu, 12 di antaranya berada di DKI Jakarta. "DKI ada 12 yang meninggal," ujarnya.

Berikut ini rincian angka kematian akibat virus Corona yang dirilis pemerintah berdasarkan data sudah diperbarui sejak pukul 12.00 WIB, Rabu (18/3/2020).

Bali: 1 orang
Banten: 1 orang
DKI Jakarta: 12 orang
Jabar: 1 orang
Jateng: 2 orang
Jatim: 1 orang
Sumut: 1 orang

Di samping itu, ada lonjakan kasus positif virus Corona sebanyak 55 kasus. Total kasus yakni sebanyak 227.

"Ada tambahan 55 kasus positif sehingga total seluruh sampai sekarang pada pukul 12.00 adalah 227 kasus positif," ujar Yuri.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads