Istana Menolak Pesan Kejut Ala Anies Baswedan

ADVERTISEMENT

Round-Up

Istana Menolak Pesan Kejut Ala Anies Baswedan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 06:18 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan (Soraya Novika/detikcom)
Jakarta -

Istana Kepresidenan menolak pesan kejut yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke masyarakat. Menurut Istana di masa pandemi virus Corona (COVID-19) ini, rakyat tidak ingin kebijakan berefek kejut.

Kebijakan yang memiliki pesan efek kejut yang dimaksud adalah kebijakan terkait transportasi yang dikeluarkan Anies pada 15 Maret 2020 lalu. Anies kala itu membatasi transportasi massal seperti TransJakarta, MRT dan LRT.

Akibatnya, pada keesokan harinya antrean luar biasa pada moda transportasi tersebut pun tak terelakkan. Alih-alih social distancing demi mencegah penyebaran virus Corona, justru kerumunan yang didapatkan akibat pembatasan transportasi publik itu.

Pada rapat teknis percepatan penanganan COVID-19 yang disiarkan di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3), Anies mengungkap alasannya melakukan pembatasan. Dia mengatakan ingin memberi 'efek kejut' kepada masyarakat dalam menghadapi virus Corona.

"Tadi pagi kendaraan umum dibatasi secara ekstrem, apa sih tujuannya? Tujuannya, mengirimkan 'pesan kejut' kepada seluruh penduduk Jakarta bahwa kita berhadapan dengan kondisi ekstrem. Jadi, ketika orang antre panjang, 'Oh iya COVID-19 itu bukan fenomena di WA (WhatsApp, red) yang jauh di sana. Ini ada di depan mata kita.' Kalau kita tidak kirim pesan efek kejut ini penduduk di kota ini masih tenang-tenang saja, yang tidak tenang ini siapa yang menyadari ini," kata Anies.

Malam harinya, Anies pun mencabut kebijakannya. Pencabutan pembatasan transportasi massal itu dilakukan pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar transportasi publik tetap disediakan.

"Sesuai arahan Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT