Pandemi Corona, Sumbar Minta Penerbangan Kuala Lumpur-Padang Berhenti Sementara

Pandemi Corona, Sumbar Minta Penerbangan Kuala Lumpur-Padang Berhenti Sementara

Sulthan Jeka Kampai - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 22:00 WIB
Wagub Sumatera Barat Nasrul Abit
Nasrul Abit (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta Air Asia menghentikan sementara penerbangan rute Kuala Lumpur-Padang. Permintaan ini menyusul kebijakan lockdown di Malaysia akibat meluasnya COVID-19.

Permintaan itu juga terkait adanya penumpang maskapai tersebut yang 'lolos' di bandara Kuala Lumpur dalam kondisi sesak napas akut pada 16 Maret lalu. Sang penumpang yang memperlihatkan ciri-ciri COVID-19 akhirnya meninggal di Padang beberapa jam setelah mendarat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengakui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memang meminta Air Asia menghentikan penerbangan dari dan menuju Padang. Permintaan juga berlaku untuk WNI yang akan terbang ke Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memang minta agar (mereka) menghentikan dulu, baik warga negara Malaysia yang mau ke Padang, atau warga kita yang mau kesana. Kebetulan, negara itu juga sedang lockdown kan," jelas Nasrul kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Ia menyebut, secara resmi, Gubernur Sumatera Barat berkirim surat kepada manajemen Air Asia di Kuala Lumpur. Dalam surat tersebut dijelaskan, permintaan pemberhentian sementara penerbangan rute Padang-Kuala Lumpur (PP) tersebut sejalan dengan kebijakan yang diambil oleh Kerajaan Malaysia dalam menghadapi ancaman wabah COVID-19, di mana ada perintah lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret mendatang.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya juga dapat mempertimbangkan penghentian sementara rute penerbangan Air Asia Kuala Lumpur-Padang (PP) dalam masa 18-31 Maret 2020," tulis surat yang ditandatangani Gubernur Irwan Prayitno.

Pembatasan bepergian keluar Malaysia seharusnya juga diberlakukan sama standar operating procedure-nya bagi warga negara lain yang ingin keluar dari Malaysia karena pada Flight No. AK 403 Tanggal 16 Maret lalu terdapat penumpang sesak napas akut sebagai salah satu indikator COVID-19 yang akhirnya meninggal dunia di Padang.

Wagub Nasrul Abit mengakui, permintaan itu juga berkaitan dengan persoalan tersebut.

"Memang ada kaitannya juga dengan itu. Penumpang sesak napas akut yang dicurigai COVID-19, namun ada dalam penerbangan tersebut. Penumpang tersebut meninggal dunia di sini setelah terbang dari Kuala Lumpur," kata dia.

Hingga kini, hasil uji labor sang penumpang belum keluar, apakah negatif atau positif Corona COVID-19. Jenazah korban sudah dibawa ke kampung halamannya di Kerinci, Jambi.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads