Wabah COVID-19 atau virus Corona membuat pihak Lapas Kelas 1 Makassar meniadakan jam besuk untuk warga binaannya. Jam besuk ditiadakan hingga 14 hari ke depan.
"Kami sementara beri pengertian pengunjung dan warga binaan untuk tidak kontak dengan orang luar, jadi nggak boleh mengunjungi," kata Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Makassar Haryoto kepada detikcom, Rabu (18/3/2020).
"Jadi sifatnya Lapas Kelas I Makassar dengan membatasi kunjungan ini tujuannya berupaya mencapai keselamatan bersama," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan kunjungan ini dilakukan sejak Selasa (17/3) hingga 14 hari ke depan. Haryoto mengatakan keputusan ini didasarkan pada surat edaran Wali Kota Makassar dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.
"Itu dasar kami untuk ambil sikap, karena kami berpikir mencegah lebih baik daripada mengobati," ujarnya.
Selain itu, pihak Lapas Kelas I Makassar melakukan penyemprotan disinfektan ke blok dan kamar warga binaannya. Hingga saat ini, ada sekitar 1.020 warga binaan yang ada di lapas itu.
"Jadi mudah-mudahan kita berdoa jangan sampai anak-anak kami dan keluarga besar lapas dan warga binaan terpapar COVID-19. Kalaupun ada yang kena, kami lakukan tindakan medis," tegas dia.
Tim dokter Lapas Kelas I Makassar juga terus mengingatkan kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan dan mencuci tangan.
Memahami Lockdown dan Pembatasan Sosial: