Cegah Corona, Damkar DKI Semprot Disinfektan di Masjid

Cegah Corona, Damkar DKI Semprot Disinfektan di Masjid

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 19:50 WIB
Damkar DKI menyemprotkan disinfektan di masjid dan tempat berkumpul masyarakat untuk cegah Corona
Tim Damkar menyemprotkan disinfektan. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) atau Damkar DKI Jakarta menyemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Ada masjid dan tempat berkumpulnya masyarakat yang dibersihkan dengan disinfektan.

Salah satu kegiatan penyemprotan dilakukan di Tebet, Jakarta Selatan. Dilihat detikcom, Selasa (17/3/2020), dari akun Twitter resmi Damkar Jakarta @humasjakfire, terdapat foto petugas damkar dengan peralatan pengaman diri menyemprot bagian dalam masjid.

"Giat penyemprotan disinfektanisasi dlm upaya pencegahan Covid-19 di Jl. Tebet Barat X E RT 06/05 No. 11A Kel. Tebet Barat, Kec. Tebet Jakarta Selatan (17/03/2020)," demikian ditulis akun @humasjakfire dalam keterangan foto yang diunggah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Dinas PKP DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan penyemprotan tidak hanya dilakukan di masjid, tapi juga di beberapa tempat lainnya.

"JPO, RPTRA, masjid, sekolah, dan tempat umum yang sekiranya dijadikan tempat berkumpul," kata Mulat saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Mulat mengaku tindakan itu dilakukan bukan hanya kerja dinas, ada juga permintaan dari masyarakat.

"Ada yang sesuai permintaan, ada juga yang memang arahan Kadis (PKP) dan Kasudin (PKP). Dari Damkar dan mengikuti perkembangan sesuai arahan Pak Gubernur (Anies Baswedan)," kata Mulat.

(aik/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads