Polisi Tangkap 5 Kurir Narkoba di Palembang, 2 Kg Sabu Disita

Polisi Tangkap 5 Kurir Narkoba di Palembang, 2 Kg Sabu Disita

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 19:00 WIB
Polrestabes Palembang tangkap 5 kurir narkoba, sabu seberat 2 kg diamankan (Raja Adil/detikcom)
Polrestabes Palembang menangkap 5 kurir narkoba. (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Polisi menangkap 5 kurir sabu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tangan kelima kurir tersebut, diamankan 2 kg sabu.

Adapun kelima kurir adalah AR, S, GR, R, dan TM. Tiga inisial terakhir masih berstatus mahasiswa. Kelima kurir itu digerebek ketika akan bertransaksi di Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 12 Maret lalu.

"Lima tersangka ini merupakan kurir sabu dan pemakai. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat," ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setiyadji, saat rilis kasus, Selasa (17/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan itu, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang mulai bergerak dan mengamankan kurir AR. Tak sampai di situ, tim lalu mengembangkan kasus dan mengamankan S dan GR.

"Dua kurir ini diamankan di Talang Jambe, keduanya ini adalah pengendali lapangan. Setelah itu diamankan lagi kurir R dan TM," kata Anom.

ADVERTISEMENT
Sabu seberat 2 kg diamankan. (Raja Adil/detikcom)

Barang bukti sabu 2 kg sendiri, kata Anom, didapat dari kurir AR yang disimpan dalam tas ransel. Karena melawan, sang kurir AR akhirnya ditembak.

"Dengan penangkapan lima kurir ini, kami setidaknya menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dan mereka terancam hukuman mati. Ada yang ditindak tegas karena melawan," tutup Anom.

Selain sabu, polisi turut mengamankan 8 unit HP, 1 buah tas hitam, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil. Selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolrestabes Palembang bersama kelima kurir.

(ras/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads