Satu pasien dalam pengawasan (PDP) karena dikhawatirkan terjangkit virus Corona (COVID-19) diperbolehkan pulang oleh pihak RS Drajat Prawiranegara, Serang. Pasien yang merupakan warga Cilegon, Banten, ini dinyatakan negatif terjangkit Corona.
"Itu yang di RSDP hasilnya negatif, sudah ada hasil dari Litbangkes (Kementerian Kesehatan). Sudah boleh pulang dianya, masuk ke observasi, sudah boleh pulang," kata Kepala Dinas Kesehatan Cilegon dr Arriadna saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Sebelumnya, pasien sempat dirujuk ke RS Drajat Prawiranegara. Saat ini, pasien tersebut masuk kategori observasi setelah dinyatakan negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, usai dinyatakan negatif Corona, Dinkes terus memantau perkembangan kesehatan si pasien.
"Jadi yang tadi pengawasan, ternyata setelah dilihat dia tidak masuk di pasien dan memang dia hasilnya bagus," ujarnya.
Data terakhir, Dinkes mencatat 5 orang masuk kategori observasi, 4 orang dalam pemantauan (ODP), dan 1 pasien dalam pengawasan (PDP).