Pandemi Corona, Mendagri Tito Minta Semua Kades Selesaikan Proposal APBDes

Pandemi Corona, Mendagri Tito Minta Semua Kades Selesaikan Proposal APBDes

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 18:16 WIB
Mendagri Tito Karnavian konferensi pers di gedung BNPB mengenai penanganan virus corona Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Puspen Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah desa menyelesaikan seluruh persyaratan dalam pencairan dana desa seperti proposal Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Sehingga dana desa tersebut bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan ekonomi selama pandemi virus Corona.

"Terkait dana desa, Bapak Presiden sudah mengalokasikan dana desa tahun 2020 sebanyak 75 triliun yang dibagi transfernya dalam tiga termin, 40 persen, 40 persen dan 20 persen," ujar Tito saat jumpa pers di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).

Tito mengatakan pada termin pertama baru 40 persen dana yang cair. Tito menambahkan masih ada 60 persen yang masih belum ditransfer ke rekening desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun hingga awal Maret kita mendapatkan data baru 40 persen dari 40 termin pertama yang diterima atau ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke desa-desa. Artinya ada 60 persen tahap pertama yang belum tertransfer," kata dia.

Tito menyebut beberapa kendala yang menjadi penghambat pencairan dana tersebut. Salah satunya adalah pemerintah desa belum menyerahkan proposal APBDes.

ADVERTISEMENT

"Persoalannya adalah perangkat desa atau pemerintah desa belum menyelesaikan syarat untuk dilakukan transfer di antaranya belum ada Anggaran Pendapatan Belanja Desa," jelas Tito.

Hambatan berikutnya ada pada saat pengecekan atau review anggaran dari pemerintah kecamatan. Dia meminta kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten/kota untuk mempermudah persyaratan itu.

"Kedua adanya review yang dilakukan oleh tingkat kecamatan, untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Presiden agar secepat mungkin menyelesaikan persyaratan tersebut dan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kabupaten segera membantu jangan dipersulit. Membantu agar persyaratan tersebut, proposal APBDes kepada Kementerian Keuangan agar cepat ditransfer," sebut Tito.

Harapan Tito, apabila dana tersebut cair, maka masyarakat desa bisa melakukan dan membuka usaha baru. Dengan demikian, desa dapat berkontribusi terhadap ekonomi di tengah pandemi Corona.

"Sehingga ketika sudah ditransfer ke desa sehingga desa bisa melakukan program padat karya, sehingga program ini akan timbul daya tahan ekonomi desa yang memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional menghadapi tekanan ekonomi saat ini.

(lir/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads