Mendagri Minta Pemda Gunakan APBD Hadapi Pandemi Corona

Mendagri Minta Pemda Gunakan APBD Hadapi Pandemi Corona

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 18:07 WIB
Mendagri Tito Karnavian konferensi pers di gedung BNPB mengenai penanganan virus corona Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Puspen Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah mengeluarkan aturan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pemerintah daerah untuk menghadapi wabah virus Corona. Tito meminta pemda memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan ekonomi masyarakat hingga peralatan kesehatan.

"Saya selaku Mendagri bersama Menteri Keuangan pada hari Minggu (15/3) sudah mengeluarkan dua aturan terkait dengan visi remunerasi APBD, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020, yang intinya adalah dapat melaksanakan visi remunerasi, relokasi APBD dengan fokus meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit standar situasi COVID-19 dan juga kampanye pencegahan," ujar Tito saat jumpa pers di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).

Tito juga meminta kepala daerah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Bantuan itu diberikan oleh Kementerian Sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang kedua adalah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu. Ini diberikan bantuan selain pemerintah pusat, melalui bantuan sosial dan lain-lain," kata dia.

Selain itu, Tito meminta pemda memberikan bantuan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia ingin pemda memastikan usaha tersebut tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

"Yang ketiga membantu dunia usaha agar ekonomi kita tetap bergerak, berjalan. Terutama pada pengusaha UMKM dan pengusaha mikro untuk membantu menyediakan bantuan lainnya sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan bisa menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing," jelas Tito.

Tito mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di keramaian apabila tidak mendesak. Kepada kepala daerah, Tito meminta agar tidak melakukan perjalanan dinas yang tidak perlu.

"Kemudian kurangi kegiatan yang tidak urgen, seperti kegiatan seremonial, meeting yang tidak perlu, bahkan perjalanan dinas yang tidak perlu untuk mendukung tiga program utama tadi," sebutnya.

Lebih lanjut, Tito berharap kepala daerah menjalankan tiga imbauan tersebut. Dia meminta agar pertumbuhan dunia usaha di daerah tetap berjalan.

"Sekali lagi tingkatkan kapasitas kesehatan, daya tahan ekonomi masyarakat serta menjaga pertumbuhan dunia usaha," pungkasnya.

(lir/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads