Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menjelaskan bagaimana isolasi diri atau lockdown bisa diterapkan di Indonesia gegara penyebaran virus Corona (COVID-19). Saat ini, KSP mengungkapkan Indonesia menerapkan lockdown secara tak penuh.
"Jadi sebenernya gini, kalau lockdown itu pembatasan total, mengisolasi negara dari kunjungan warga negara lain dan semua negara. Sementara kita hanya melakukan pembatasan parsial, empat negara kan, China, Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020).
Untuk memperluas pembatasan atas negara-negara lainnya, Donny mengatakan perlu untuk melihat eskalasi penangan Corona di dalam negeri. Hingga kini, sebutnya pemerintah belum memikirkan untuk lockdown.
"Apakah kita kemudian memperluas negara-negara yang kita batasi itu kedatangan warga negaranya, nah ini kita eskalasinya. Jadi sampai sekarang kita belum memikirkan langkah seperti Italia menutup total negaranya dari semua negara," ujar Donny.
"Kalau nanti ada negara lain yang terjadi eskalasi seperti Italia kita akan tutup lagi. Tapi untuk menutup total akan banyak pertimbangan, saya kira melihat eskalisi dan mengitung untung ruginya," sambungnya.
Bila penyebaran Corona di Indonesia semakin parah dan jumlah pasien positif meningkat tajam, Donny mengatakan pemeritah tak menutup kemungkinan menerapkan lockdown. Namun, sekali lagi pemerintah belum terpikir untuk lockdown Indonesia.
"Ketika outbreaknya (persebaran) sedemikian parah, jumlah pasien terjangkit itu meningkat secara tajam itu dan kita merasa perlu mengisolasi diri sendiri, tapi sekarang kita belum melihat keperluan itu, meskipun tak menutup kemungkinan," sebut Donny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bebas Corona, Kapal Pesiar Columbus Diizinkan Sandar di Semarang:
Bila bicara peningkatan pasien positif Corona, Donny mengatakan Kemenkes dan WHO yang memilik tolak ukurnya. Sementara keputusan diambil tidak keputusan lockdown berada ditangan Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo.
"Yang punya parameternya saya kira Kemenkes, berdasarkan protokol WHO, yang jelas ada parameternya. Sekarang yang mengambil keputusan itu adalah Ketua Gugus Tugas Pak Doni Monardo, karena dia mengambil alih wewenang mengatasi wabah COVID-19 ini," imbuh Donny.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan meminta pemerintah mempertimbangkan opsi lockdown usai WHO meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan darurat nasional terkait virus Corona. Namun, Jokowi diminta tetap mempertimbangkan kesiapan masyarakat agar tidak timbul kepanikan.
"Tentu itu semua (lockdown) perlu dipertimbangkan ya, karena ini sudah bahaya global ya. Cuma maksudnya Presiden Jokowi juga harus melihat kesiapan masyarakat kita. Jangan sampai panic buying juga tinggi," kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat dihubungi, Sabtu (14/3).