Tersangka mengaku, sambung Budhia, mendapatkan narkoba tersebut pesanan rekannya yang akan dia besuk. Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap Yulirian yang hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang bernama Uwak dan Abang. Kini keduanya ditetapkan DPO," tutup Budhia.
(cha/knv)