Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko hari ini bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud Md. Pertemuan itu membahas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
"Tadi pertemuan membahas lanjutan Instruksi Presiden 06 (Tahun 2018) yaitu perintah Bapak Presiden kepada kementerian lembaga dan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota dengan swasta untuk melaksanakan P4GN, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika," ujar Heru usai menemui Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (13/3/2020).
Heru mengatakan, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 telah diteken oleh Presiden Jokowi. Dia menyebut aksi itu berada di bawah koordinasi Menko Polhukam, Mahfud Md.
"Tadi pertemuan membahas lanjutan Instruksi Presiden 06 (Tahun 2018) yaitu perintah Bapak Presiden kepada kementerian lembaga dan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota dengan swasta untuk melaksanakan P4GN, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika," ujar Heru usai menemui Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (13/3/2020).
Heru mengatakan, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 telah diteken oleh Presiden Jokowi. Dia menyebut aksi itu berada di bawah koordinasi Menko Polhukam, Mahfud Md.
"Sekarang alhamdulillah Bapak Presiden sudah mengeluarkan Instruksi lagi nomor 02 Tahun 2020 untuk pelaksanaan P4GN. Kami ucapkan terima kasih dan kami bahas sama Pak Menko karena dalam Inpres tersebut juga memerintahkan Bapak Menko untuk mengkoordinir kegiatan ini untuk membuat rencana aksi juga dengan Bappenas," kata dia
Heru mengatakan sudah memaparkan bentuk aksi yang akan dilakukan. Dia berharap perdagangan narkoba akan menurun dan pencegahan meningkat.
"Kami sampaikan ke beliau untuk Inpres 06 tahun 2018 dan kami paparkan juga kepada beliau rencana aksi Impres 02 Tahun 2020. Mudah-mudahan ke depan masalah narkoba di Indonesia makin menurun baik suplay dan pencegahannya," jelas Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah berlaku. Heru mengajak semua pihak untuk memberantas narkoba.
"Sudah 02 Tahun 2020 sudah berlaku. Kita mengajak semuanya untuk bersama-sama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba," sambungnya.
Heru mengatakan, BNN akan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga dalam aksi tersebut. Selain itu sosialisasi juga akan dilakukan bersama kepala daerah.
"Tetap sekarang, mulai tahun ini kita jalan. Dengan Menteri PAN-RB juga sudah kita bahas. Kita harapkan masing-masing gubernur hasil evaluasi kita yang belum kita adakan sosialisasi dan bersama untuk memberantas ini," tutur Heru.
Heru menuturkan pencegahan akan dilakukan pada semua kalangan. Namun fokus akan diutamakan kepada generasi muda.
"Semuanya, tapi kita fokuskan generasi muda untuk bonus demografi kita. Kita jaga benar anak-anak kita,"pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini