Perubahan Skema Dana BOS, Kepsek Tak Pusing Lagi soal Belanja Sekolah

Perubahan Skema Dana BOS, Kepsek Tak Pusing Lagi soal Belanja Sekolah

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 18:50 WIB
murid belajar
Foto: shutterstock
Jakarta -

Skema penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020 mengalami perubahan. Jika sebelumnya dana BOS yang disalurkan harus melalui rekening kas umum daerah (RKUD), kini langsung ditransfer ke rekening sekolah.

Lalu dari yang sebelumnya disalurkan per triwulan (tahap 1 sebesar 20%, tahap 2 40%, tahap 3 20%, dan tahap 420%) kini menjadi tiga tahap (tahap 1 sebesar 30%, tahap 2 40%, dan tahap 3 30%).

Kaswadi selaku Kepala Sekolah SMP 3 Makassar merasakan perubahan skema dana BOS ini. Kaswadi mengatakan sekolah di Makassar, baik SD maupun SMP, rata-rata sudah menerima dana BOS sejak pertengahan bulan Februari, termasuk sekolah yang dipimpinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyaluran langsung ke (rekening) sekolah, tentunya kami di sekolah lebih enak sih membelanjakannya. Tidak lagi kami pusing mencari duit untuk membiayai kegiatan sekolah," ujar Kaswadi saat dihubungi detikcom, Kamis (12/3/2020).

"Kalau (kebijakan) yang sebelumnya kan per triwulan, (cairnya) biasanya di akhir triwulan atau bulan Maret, kadang menyeberang di triwulan berikutnya, masuk bulan April itu. Misalnya triwulan 1 kan Januari, Februari, dan Maret, cairnya di april," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Alhasil, kata Kaswadi, pihak sekolah sangat kesulitan, terutama untuk mencari dana untuk membiayai segala kegiatan di tiga bulan pertama awal tahun. Mepetnya pencairan dana yang diterima juga turut berpengaruh saat proses administrasi pelaporan dana yang telah digunakan.

"Kita kesulitan mencari dana untuk membiayai kegiatan, karena tidak mungkin juga kami setop beraktivitas. Baik dari penggajian guru honor, maupun kegiatan siswa atau pekerjaan-pekerjaan rehab yang ada di sekolah, itu yang terjadi pada saat yang lalu," jelas Kaswadi.

"Karena kan sudah habis triwulannya dan harus dilaporkan. Dana yang cair harus dilaporkan penggunaannya. Di tahun ini, karena lebih awal, tentu kami akan sudah leluasa, tidak pusing lagi mau ke mana lagi ini mencari uangnya karena sudah ada di rekening sekolah," jelasnya.

Untuk penggunaan dana BOS, Kaswadi mengatakan petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah selama setahun menjadi patokan. Hal ini guna mengawasi sekolah agar tidak serta merta menggunakan dana BOS tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perubahan alur distribusi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana BOS oleh sekolah maupun proses penyaluran yang lebih cepat.

Sebab, masalah yang sering kali dihadapi, yaitu dana BOS sekolah sering terlambat menerima penyaluran dana BOS hingga bulan Maret, bahkan bulan April yang sudah masuk triwulan berikutnya. Lalu banyak sekolah kudu menalangi biaya operasional di awal tahun dan keterlambatan itu juga mengganggu proses pembelajaran siswa.

Tonton juga Top! Nadiem Beri Jatah 50% Dana BOS Untuk Upah Guru Honorer :

[Gambas:Video 20detik]



(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads