Aparat kepolisian menangkap 10 orang di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu dosen di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
"Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu dosen di Universitas di Sulawesi Barat. Pelaku yang kami amankan sebanyak sepuluh orang di mana sepuluh orang tersebut merupakan teman dari yang memiliki urusan dengan dosen tersebut," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Kamis (12/3/2020).
Berdasarkan hasil interogasi, kata Ahmad, pengeroyokan berawal dari masalah sengketa tanah antara salah satu pelaku dengan korban. "Permasalahan awal adalah masalah tanah," kata Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah yang jadi sengketa berada di Jalan Hertasning Baru, Makassar. Sebelumnya, korban diketahui sempat mendatangi pelaku di lokasi, namun malah dikeroyok hingga dirinya mengalami sejumlah luka memar di wajah.
"(Kejadiannya terjadi) saat korban mendatangi lokasi di sana yang diakui dan menurut korban itu adalah tanahnya dan tanah tersebut juga diakui oleh para pelaku ini adalah tanah miliknya. Tidak terima dengan pernyataan korban bahwa tanah itu adalah tanahnya, maka para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban di lokasi tersebut," kata Ipda Jamal.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam berupa anak panah dan parang. Senjata tajam itu dipersiapkan pelaku untuk berjaga-jaga.
"Kami berhasil menemukan berapa senjata tajam berupa parang dan anak busur yang diduga dari para pelaku untuk persiapkan diri apabila korban tidak terima dengan hal tersebut dia akan membawa massa yang banyak untuk menyerang," jelas Jamal.