2 Kapal Ikan Asing Ditangkap di Aceh, 12 ABK Myanmar Diamankan

2 Kapal Ikan Asing Ditangkap di Aceh, 12 ABK Myanmar Diamankan

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 21:31 WIB
Kapal ikan asing ditangkap di Selat Malaka wilayah Aceh, 12 ABK asal Myanmar diamankan (dok PSDKP)
Kapal ikan asing ditangkap di Selat Malaka wilayah Aceh, 12 ABK asal Myanmar diamankan. (dok PSDKP)
Banda Aceh -

Dua kapal ikan asing (KIA) tanpa bendera kebangsaan yang diduga mencuri ikan di Perairan Selat Malaka di wilayah Aceh ditangkap. Ada 12 anak buah kapal (ABK) asal Myanmar yang diamankan.

"Kapal ditangkap kemarin pagi oleh kapal patroli Hiu 12 di atas Lhokseumawe. Sekarang kapalnya dibawa ke Langsa," kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Aceh, Basri, saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Penangkapan dilakukan tim PSDKP karena kedua kapal tersebut memasuki perairan Indonesia. Ketika diperiksa, kedua kapal tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kapal tersebut menggunakan pukat harimau yang dilarang di Indonesia. Menurut Basri, saat berlayar, kedua kapal juga tidak memasang bendera kebangsaan.

"Daftar kru kedua kapal tidak sesuai dengan dokumen kapal dan mereka diduga melakukan penangkapan ikan di daerah landas kontinen Indonesia," jelas Basri.

ADVERTISEMENT

Basri menyebut tiap kapal itu membawa enam ABK. Semua ABK berjumlah 12 orang berkewarganegaraan Myanmar.

"ABK yang ditangkap akan dibawa ke PSDKP di Banda Aceh," jelas Basri.

(agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads