KKP Tangkap Lima Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam di Perairan Natuna

KKP Tangkap Lima Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam di Perairan Natuna

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 16:05 WIB
KKP kembali tangkap kapal perikanan asing (KIA) yang menangkap ikan secara ilegal di WPP-NRI Laut Sulawesi. Berikut foto-fotonya.
Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap lima kapal asing ilegal. Kelima kapal tersebut diketahui melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna Utara pada Minggu (1/3/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuturkan kelima kapal yang ditangkap ialah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS. Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kapal-kapal tersebut.

"Para pelaku illegal fishing akan diproses lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam. Ini berita bahagia, penjaga laut kita tidak pernah tidur walaupun satu detik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Edhy mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas membekuk kapal ikan asing, tak terlepas dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal PSDKP: KP Paus 01, KP Hiu Macan Tutul 02, Orca 01, KP Orca 02, dan KP Orca 03.

Operasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta harapan dari DPR untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna.

ADVERTISEMENT

"Sesuai arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di perairan Natuna untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan tidak diganggu negara manapun," tegasnya.

Diketahui kapal asing tersebut terdeteksi oleh kapal PSDKP di posisi 01'43.611' Lintang Utara dan 104'48,079' Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.

Kelimanya tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal, kode tersebut biasa digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE.

"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah mereka kapal ikan asal Malaysia," ungkapnya.

Namun, siasat tersebut tak mampu mengelabui aparat yang kemudian melakukan penangkapan. Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki dokumen yang menunjukkan klaim berasal dari Malaysia. Bahkan, mereka ternyata berkewarganegaraan Vietnam.

"Saya yakin pencurian ini tidak akan berhenti, penjagaan juga tidak akan berhenti. Terima kasih semua awak kapal dan keberanian dan kekompakan kalian di tengah lapangan (laut)," jelasnya.

Sebagai informasi, hingga kini KKP telah menangkap 13 kapal ikan asing ilegal dengan rincian 8 dari Vietam, 4 Filipina dan 1 Malaysia.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads