Polisi menangkap dua orang kurir sabu yang biasa beraksi di Jakarta Barat. keduanya ditangkap menyelundupkan 1 kilogram sabu dalam kemasan teh China.
"Saat diamankan, para pelaku hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah parkiran minimarket di Jalan Panjang H Domang, Jakarta Barat," kata Kanit Reksrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Achmad Ardy saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).
Achmad menjelaskan, polisi menangkap keduanya setelah mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh kedua pelaku. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan akhirnya menangkap kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (10/3), sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, para pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu dalam paket besar.
"Berhasil menemukan 1 buah paket sabu dengan berat bruto 0,46 gram dan 1 buah paket besar narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram," ucap Achmad.
Achmad menyebut paket narkoba itu memang hendak diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Polisi saat ini masih mendalami bandar besar di atas keduanya.
"Diketahui rencananya sabu dan paketannya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat," ujarnya.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Menelusuri Rumah yang Dijadikan Pabrik Sabu di Jakarta Utara :