Menyusul kejadian dua orang pria tewas setelah minuman keras (miras) oplosan, polisi menangkap 4 orang penjual miras. Para pelaku mencampurkan alkohol 60 persen dengan air mineral dan bahan lainnya.
Keempat pelaku yakni Da, Yu, Wa dan As. Salah satu tersangka berinisial Da merupakan penyandang dana bagi pengoplos miras.
"Da memberikan uang sebesar Rp 1,7 juta kepada Wa, kemudian Wa memesan miras kepada Yu sebanyak 100 botol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dalam keterangannya, Rabu (11/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan, tersangka Yu mengoplos miras dengan mencampurkan intisari dengan alkohol 60 persen. Setelah dicampur, miras tersebut dimasukkan ke dalam botol miras bermerek.
"Yu membuat miras oplosan dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan 5 liter alkohol 60 persen, setelah selesai miras oplosan tersebut dimasukkan ke dalam botol mansion," ucap Yusri.
Yusri menyebut hasil campuran itu lalu diserahkan ke tersangka Wa. Selanjutnya minuman oplosan itu dicampur lagi oleh Wa dan As dengan minuman energi.
"Wa dibantu As mengoplos kembali miras tersebut dengan dicampurkan minuman keras bermerek, setelah selesai dimasukkan kembali ke dalam botol miras dan kantong plastik untuk diminum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan," ujarnya.
Para tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Metro Bekasi. Mereka hingga kini masih dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, dua pria berinisial J dan A tewas usai menenggak miras setelah menghadiri hajatan pernikahan temannya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (8/3) pagi. Setelah hajatan, kedua korban bersama teman-temannya minum miras oplosan. Korban merasa mual dan pusing keesokan harinya.
"Malam Selasa (meninggal), tadi malam. Itu kan mulai terasa sakit jam 17.00, jam 21.00 WIB meninggal," kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur.
Makmur menuturkan 10 orang yang diketahui meminum miras oplosan. Dua orang meninggal, sedangkan 8 lainnya dirawat di Klinik Amanah Bunda Medika, Sukalaksana, Kabupaten Bekasi.