Miras oplosan merenggut nyawa dua pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua korban ini menenggak minuman keras (miras) oplosan saat menghadiri pesat kawinan temannya.
"Iya (dua orang tewas saat minum miras ketika hajatan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dwi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/3/2020).
Kedua korban adalah J dan A. Saat itu mereka menghadiri pesta kawinan temannya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (8/3) pagi.
Tidak diketahui di mana mereka membeli miras tersebut. Namun kedua korban bersama teman-temannya minum miras oplosan setelah selesai hajatan.
Para korban saat itu mulai merasakan sakit perut dan mual-mual keesokan harinya, Senin (7/3). Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Malam Selasa (meninggal), tadi malam. Itu kan mulai terasa sakit jam 17.00, jam 21.00 WIB meninggal," kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur.
Sementara 8 orang lainnya dirawat di Klinik Amanah Bunda Medika, Sukalaksana, Kabupaten Bekasi. Para korban belum bisa dimintai keterangan oleh polisi karena kondisi belum stabil.
Makmur mengatakan minum miras saat hajatan sudah menjadi tradisi warga setempat. Tradisi itu disebut telah berlangsung selama 30 tahun lebih.
"Selama ini mungkin tradisi kalau ada temanya yang nikahan itulah sambil ngobrol sambil minum (miras), jadi kebiasaan jelek," tutur Makmur.