Polisi menangkap Arief Syaputra (22) yang diduga membunuh pelajar berinisial IR (16) yang ditemukan tewas membusuk di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pembunuhan ini diduga berawal dari pencurian ponsel milik Arief oleh IR.
"Motif dendam dan ingin mengambil barang korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir di RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (11/3/2020).
Isir mengatakan kasus ini berawal dari penemuan mayat korban dalam kondisi membusuk pada Senin (9/3). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Arief beberapa jam kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak pada bagian kaki)," ucap Isir.
Dia menyebut pembunuhan ini diduga terjadi pada Jumat (6/3) malam. Saat itu, tersangka dan korban awalnya duduk bersama. Namun, tersangka diduga ketiduran dan saat bangun melihat ponselnya sudah tidak ada.
Tersangka kemudian mencari IR karena menduga ponsel miliknya dicuri oleh IR. Setelah bertemu, IR disebut sempat melarikan diri sebelum dipukuli hingga tewas oleh tersangka.
![]() |
Tersangka kemudian melarikan diri dan membawa sepeda motor korban. Sepeda motor itu kemudian dijual dengan harga Rp 800 ribu.
"Pada saat sebelumnya, HP punya pelaku hilang dan menurut dugaan pelaku korban yang membawa," ucap Isir.
Kini, Arief telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 365 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, mayat seorang pelajar berinisial IR (16) ditemukan di Sunggal. Mayat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan sebagian gigi menghilang.
"Kondisi korban sudah membusuk dalam keadaan telungkup. Luka di kepala bagian pelipis sebelah kanan, gigi sebagian sudah dalam keadaan putus atau hilang," kata Yasir.
IR disebut pergi sejak Jumat (7/3) pukul 19.00 WIB. Mayat korban kemudian ditemukan di Desa Sei Mencirim, Sunggal, pada Senin (9/3) pukul 15.00 WIB.
Simak Juga Video "Perdana Menteri Sudan Lolos dari Upaya Pembunuhan"
(haf/jbr)