Fakta-fakta Kasus Pasien Pertama Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kasus Pasien Pertama Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 14:22 WIB
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona (Covid-19) meninggal dunia. Kasus kematian ini pertama virus Corona di Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).



Pasien tersebut awalnya dinyatakan positif Corona pada Selasa 10 Maret 2020 kemarin. Pasien tersebut termasuk dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia. Pasien perempuan berusia 53 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 11 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB.


Pemerintah menegaskan semua pasien Corona yang meninggal pasti memiliki penyakit bawaan. "Tidak pernah kita dapatkan meninggal karena coronavirus sendiri. Selalu komplikasi," kata Yuri.

Menurut dia, Corona akan memperburuk daya tahan tubuh penderitanya. Pada akhirnya, penyakit bawaan yang diderita pasien akan semakin parah.

Berikut fakta-fakta terkini pasien pertama Corona di RI yang meninggal dunia:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Juga Video "WNA Pasien Corona Kasus 25 Meninggal Dunia"

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]


Perempuan 53 Tahun

Pasien positif mengidap virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia itu berjenis kelamin perempuan.

"Pasien 25 meninggal dunia," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, pasien tersebut berusia 53 tahun. "Pasien ini adalah seorang perempuan usia 53 tahun," ujarnya.

Pasien itu diketahui meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB tadi.

WNA

Pasien positif virus Corona yang meninggal dunia merupakan warga negara asing (WNA)

"Dia adalah WNA," kata Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Pasien nomor 25 berjenis kelamin perempuan ini dinyatakan positif Corona pada Selasa (10/3) kemarin. Pasien tersebut termasuk dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia. "Pasien kode 25, perempuan, WNA, imported case," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).


Idap Diabetes-Paru Menahun

Pasien tersebut sebelumnya juga mengidap penyakit lainnya. Salah satunya diabetes.

"Pasien ini memang masuk dalam keadaan sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita," kata Yuri.

Pihak kedutaan besar (kedubes) yang bersangkutan disebut Yuri sudah mendapatkan informasi ini. Pasien dengan kode nomor 25 itu saat ini sudah disiapkan untuk dipulangkan ke negaranya. "Sekarang sedang dalam proses pengiriman kembali jenazahnya ke negaranya dan selama perawatan didampingi suaminya," kata Yuri.


Dipulangkan ke Negaranya


Yuri mengatakan pihak kedutaan besar (kedubes) yang bersangkutan sudah mendapatkan informasi ini. Pasien dengan kode nomor 25 itu saat ini sudah disiapkan untuk dipulangkan ke negaranya.

"Sekarang sedang dalam proses pengiriman kembali jenazahnya ke negaranya dan selama perawatan didampingi suaminya," kata Yuri.


Baru 4 Hari di Indonesia


WNA perempuan berusia 53 tahun itu rupanya baru 4 hari terakhir berada di Indonesia.

"Empat hari yang lalu," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Kasus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Yuri, panggilan karibnya, mengatakan WNA itu sudah sakit sebelum ke Indonesia. Namun Yuri tak menyebutkan asal negara WNA tersebut. "Dari datang dia sudah sakit," ujar Yuri.

Halaman 2 dari 3
(aan/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads