Nurmahmudi Desak Ketua MA Segera Putuskan Pilkada Depok
Selasa, 06 Des 2005 19:48 WIB
Jakarta - Calon walikota Depok Nurmahmudi Ismail berharap agar pada akhir tahun ini Mahkamah Agung (MA) bisa segera memberi putusan atas sengketa Pilkada Depok. Hal ini disampaikan Nurmahmudi yang didampingi Kuasa Hukumnya Adnan Buyung Nasution, kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di kator YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta, Selasa (6/12/2005)."Kami tidak memberikan batas waktu, tapi kami harap sebelum akhir tahun, peninjauan kembali (PK) bisa putus agar masalah ini tidak berlarut-larut," ujar Buyung Nurmahmudi dan Buyung menyambut baik pernyataan Ketua MA Bagir Manan yang telah meminta dan mendesak majelis hakim agar segera melakukan musyawarah untuk segera mengambil keputusan yang seadil-adilnya."Kami sekarang masih wait and see, tapi apapun hasilnya kami sudah siap. Kami akan menghormati apapun keputusan pengadilan. Yang jelas kami ingin melihat dulu keputusannya. Kami tidak mau berandai-andai," urai pria berambut perak ini.Di sisi lain Nurmahmudi juga menyatakan menghormati Ketua MA yang dinilainya bijaksana karena akan lebih dahulu menyelesaikan masalah pokok yakni PK sengketa Pilkada Depok, sebelum mengambil tindakan atau sikap terhadap adanya rekomendasi Komisi Yudisial."Apabila MA mengambil rekomendasi dari KY terlebih dahulu maka hal itu akan berdampak pada perkara pokok. Putusan PK sebagai perkara pokok bisa ditafsirkan berpihak," tegas Buyung.Nurmahmudi tidak menilai MA telah mengulur-ulur waktu dan mengabaikan memori PK bernomor 01/PK/Pilkada/2005 yang diajukannya pada tanggal 15 Agustus 2005."Sebab itikad MA untuk menyelesaikan Pilkada Depok sudah ditunjukkan melalui tim panel yang dibentuk sebelum memori PK diajukan," jelasnya.
(atq/)











































