Remaja 'Slenderman' Pembunuh Balita di Sawah Besar Jadi Tersangka

Remaja 'Slenderman' Pembunuh Balita di Sawah Besar Jadi Tersangka

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 10:48 WIB
Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus
Foto: Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan remaja perempuan N (15) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah A (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Atas dugaan pembunuhan itu, N juga ditahan di lembaga khusus anak.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (11/3/2020).

N ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (8/3) lalu, atau sehari setelah N menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (7/3) pagi. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menambahkan, N dikenai undang-undang perlindungan anak dan atau pembunuhan.

"Perkara perbuatan kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP," jelas Heru.

ADVERTISEMENT

Heru memastikan N juga akan ditahan dalam kasus ini. Hanya saja, penahanan N tidak dicampur dengan tahanan dewasa.

"Iya iya lah (ditahan), aturannya kan orang salah tetap ditahan. Cuma tahanannya di mana, tidak dicampur. Ada nanti di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) itu khusus untuk anak jadi pembinaan khusus anak," ucap Heru.

Ahli Jelaskan Ciri-ciri Kecenderungan Sifat Psikopat Pada Anak:

Diberitakan sebelumnya, N diamankan polisi setelah membuat pengakuan mengejutkan pada Jumat (7/3) lalu. Kepada polisi, dia mengaku telah membunuh bocah A, tetangganya sendiri.

Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ternyata benar saja, jenazah korban ditemukan di dalam lemari terbungkus kain.

Fakta-fakta lain yang terungkap di balik aksi keji N. ABG yang menggambar kartun Slenderman, atau Slender Man ini, di bukunya itu diketahui menulis status soal pembunuhan di akun Facebook-nya.

Ada 2 status FB yang viral di media sosial. Status pertama berisi tulisan:

Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku..banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak ada satupun dari mereka yang menemukan nya..tak ada satupun yang tau aku pelakunya. Oke besok siap berserah diri.

Status kedua berisi foto yang sepertinya diambil dari sudut pandang penumpang yang duduk di bagian belakang mobil. Foto itu memberi gambaran ada dua orang polisi di bagian depan mobil. Caption fotonya: 'Pak polnya baik hehe'.

Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto membenarkan dua status itu ditulis oleh N. Status pertama ditulis sebelum N menyerahkan diri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads