ABG 'Slenderman' Diobservasi Kejiwaannya di RS Polri Selama 14 Hari

ABG 'Slenderman' Diobservasi Kejiwaannya di RS Polri Selama 14 Hari

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 19:46 WIB
Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus
Polisi merilis kasus pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus. (Yogi Ernes/detikcom)

"Tiba saatnya maksimal 14 hari sudah ada hasil yang kita sampaikan kepada penyidik," ujarnya.

Seperti diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan N pada Kamis (5/3) sore di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan teman adik pelaku tiba-tiba dipanggil olehnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian diminta mengambil mainan di dalam bak mandi. Namun korban kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.

Setelah itu, N kemudian mengangkat jenazah korban. Dia menyembunyikan jasad korban di dalam lemarinya.

ADVERTISEMENT

Hingga akhirnya, pada Jumat (6/3), N menyerahkan diri ke Polsek Tamansari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari.


(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads