Tim Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati masih memeriksa kejiwaan N (15), tersangka pembunuhan bocah berinisial A (5). N akan diobservasi kejiwaannya selama 14 hari.
"Saat ini tim psikiatri forensik sampai dengan 14 hari ke depan akan berusaha mendapatkan hasil kondisi psikiatrinya," kata Wakarumkit RS Polri Kombes Haryanto saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2020).
Haryanto mengatakan, sejak Senin (9/3) kemarin, pihaknya masih berusaha melakukan pendekatan dengan N. Hal itu, sebutnya, agar N terbuka terkait kondisi psikisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kemarin dan hari ini baru berusaha menyelami kondisi psikis supaya terbuka, merasa aman dan familiar (kenal) oleh dokter sehingga informasi bisa didapatkan sebanyak-banyaknya," ucap Haryanto.
Haryanto menyebut paling lama butuh sampai 14 hari untuk mendapatkan hasil kejiwaan N. Hasil tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik.
Tonton juga Ahli Jelaskan Ciri-ciri Kecenderungan Sifat Psikopat Pada Anak :
"Tiba saatnya maksimal 14 hari sudah ada hasil yang kita sampaikan kepada penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan N pada Kamis (5/3) sore di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan teman adik pelaku tiba-tiba dipanggil olehnya.
Korban kemudian diminta mengambil mainan di dalam bak mandi. Namun korban kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.
Setelah itu, N kemudian mengangkat jenazah korban. Dia menyembunyikan jasad korban di dalam lemarinya.
Hingga akhirnya, pada Jumat (6/3), N menyerahkan diri ke Polsek Tamansari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari.