Tim Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati masih memeriksa kejiwaan N (15), tersangka pembunuhan bocah berinisial A (5). N akan diobservasi kejiwaannya selama 14 hari.
"Saat ini tim psikiatri forensik sampai dengan 14 hari ke depan akan berusaha mendapatkan hasil kondisi psikiatrinya," kata Wakarumkit RS Polri Kombes Haryanto saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2020).
Haryanto mengatakan, sejak Senin (9/3) kemarin, pihaknya masih berusaha melakukan pendekatan dengan N. Hal itu, sebutnya, agar N terbuka terkait kondisi psikisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kemarin dan hari ini baru berusaha menyelami kondisi psikis supaya terbuka, merasa aman dan familiar (kenal) oleh dokter sehingga informasi bisa didapatkan sebanyak-banyaknya," ucap Haryanto.
Haryanto menyebut paling lama butuh sampai 14 hari untuk mendapatkan hasil kejiwaan N. Hasil tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik.
Tonton juga Ahli Jelaskan Ciri-ciri Kecenderungan Sifat Psikopat Pada Anak :