Jadi Tersangka, 5 Pelajar yang Gerayangi Siswi di Sulut Tak Ditahan

Jadi Tersangka, 5 Pelajar yang Gerayangi Siswi di Sulut Tak Ditahan

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 18:47 WIB
hand writing sexual harassment on blackboard. Symbol of violence against women
Foto pelecehan seksual (dok. Getty Images/iStockphoto/golibtolibov)
Jakarta -

Polisi tak menahan lima pelajar yang berstatus tersangka kasus pelecehan seksual terhadap temannya di Kabupaten Bolaang Mongondow. Polisi menjelaskan para tersangka hanya dikenai wajib lapor.

"Tidak ditahan karena masih usia sekolah. Namun dikenakan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).

Dalam kasus ini, polisi menyita sebuah ponsel dari tersangka. Polisi menjadikan ponsel itu sebagai barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti HP yang dipakai untuk merekam," ujar Jules.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Tangis Keluarga Sambut Jenazah Noven Siswi SMK Korban Penikaman :

Pagi tadi, Jules menjelaskan polisi telah menjemput 6 pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow terkait viral video pelecehan seksual remaja berseragam putih-abu-abu. Enam pelajar itu terdiri dari 5 terduga pelaku dan satu korban. Mereka dijemput di sekolah.

Lima pelaku, lanjut Jules, terdiri dari 3 siswa dan 2 siswi yang masing-masing berinisial RM, FL, NP, PN, dan NR. Sedangkan korban berinisial RG.

Sebelumnya beredar video berdurasi 26 detik yang menayangkan suasana sebuah ruang kelas. Di situ terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang.

Organ intim si siswi dipegang-pegang, baik oleh pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan si siswi. Saat diperiksa di Mapolsek Bolaang Mongondow, para pelaku menyebut hanya bermaksud bercanda dan iseng.

Halaman 2 dari 2
(aud/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads