5 Pelajar yang Gerayangi Siswi SMK di Sulut Jadi Tersangka

5 Pelajar yang Gerayangi Siswi SMK di Sulut Jadi Tersangka

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 18:34 WIB
ilustrasi pelecehan seksual
Foto ilustrasi pelecehan seksual. (dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan lima pelajar di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini didasari hasil pemeriksaan para pelaku dan gelar perkara oleh pihak kepolisian.

"Sudah ditetapkan tersangka lima-limanya," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).

Jules menuturkan, dari kelima pelajar, ada yang dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ada juga yang dijerat Pasal 55 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perannya hanya memegang tangan atau kaki dikenakan Pasal 55 KUHP," ucap Jules.

Pagi tadi, Jules menjelaskan polisi telah menjemput 6 pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow terkait viral video pelecehan seksual remaja berseragam putih-abu-abu. Enam pelajar itu terdiri dari 5 terduga pelaku dan satu korban. Mereka dijemput di sekolah.

Lima pelaku, lanjut Jules, terdiri dari 3 siswa dan 2 siswi yang masing-masing berinisial RM, FL, NP, PN, dan NR. Sedangkan korban berinisial RG.

Sebelumnya beredar video berdurasi 26 detik yang menayangkan suasana sebuah ruang kelas. Di situ terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang.

Organ intim si siswi dipegang-pegang, baik oleh pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan si siswi.

Halaman 2 dari 2
(aud/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads