Polisi Sebut Ririn Ekawati Sempat Minum Happy Five dari Asisten, tapi...

Polisi Sebut Ririn Ekawati Sempat Minum Happy Five dari Asisten, tapi...

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 18:16 WIB
Ririn Ekawati
Foto: Instagram @ririnekawati
Jakarta -

Polisi telah mengkonfrontir artis Ririn Ekawati dengan sang asisten, ITY, soal pil Happy Five. Ririn pun mengakui sempat mengonsumsi barang haram itu.

"Jadi kalau hasil konfrontir tadi malam, RE dengan ITY disampaikan oleh ITY bahwa yang bersangkutan memang memberikan setengah butir pil Happy Five kepada RE, tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak," jelas Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/3/2020).

Berbeda dengan ITY, Ririn mengakui dirinya sempat mengonsumsi setengah butir pil Happy Five tersebut. Ririn mengonsumsi barang haram itu di dalam mobil.

"Kalau dari RE (mengaku) sempat dikonsumsi, tapi yang bersangkutan muntah, karena diberikan pada saat di dalam mobil pada saat perjalanan pulang. Jadi sempat dimuntahkan," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil cek urine, Ririn dinyatakan negatif narkoba. Untuk lebih memastikan lagi, polisi pun memeriksakan darah dan rambut Ririn ke BNN Lido, Bogor.



"Nah inilah penyidik masih terus mendalami zat tersebut atau pil Happy Five tersebut kandungannya memang sempat terserap ke tubuh atau tidak. Nah ini prosesnya makanya dicek urine kan negatif, kami mendalami dengan tes rambut," tuturnya.

Hasil tes darah dan rambut ini keluar diperkirakan 5 hari kerja. Status Ririn sendiri saat ini masih sebagai saksi.

"Status Ririn kan kami periksa masih sebagai saksi, jadi pemeriksaan tetap akan berjalan, tetap kami lanjutkan, kami pun masih memeriksa pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads