Menko Polhukam, Mahfud Md menepis anggapan bahwa draf Undang-Undang (UU) omnibus law yang diinisiasi oleh pemerintah untuk kepentingan negara tertentu. Mahfud mengatakan bila ada pihak yang menilai draf omnibus law buruk, lebih baik draf tersebut dibaca dahulu setelah itu berdebat.
Hal itu sampaikan Mahfud saat menjadi pembicara utama dalam acara forum komunikasi dan koordinasi Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Awalnya Mahfud bicara soal anak muda yang sulit mencari kerja di Indonesia.
"Kalau misalnya anak-anak muda yang kita didik itu misalnya dilayani dengan cara koruptif, kesetiaannya kepada nasionalisme, sikap nasionalisme, kesetiaan nasionalnya luntur. Nah kalau luntur, dia cari kesetiaan ke negara lain wong sekarang cari kerja di tempat sendiri kok susah banget," kata Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Mahfud bicara soal sulitnya peraturan dan perizinan investasi di Indonesia yang saling tumpang tindih. Dari situ pemerintah menginisiasi omnibus law untuk menyederhanakan aturan itu.
"Mau minta izin ke sana, sudah selesai di sini disuruh ke sana lagi, ke sana lagi, sana lagi, enggak selesai-selesai. Anda masuk ke laut saja diperiksa oleh 7 institusi, sudah selesai di sini ternyata belum selesai bea cukainya, oh belum imigrasinya belum, sudah selesai imigaris, oh perhubungannya belum, diperiksa oleh 7, orang kalau begitu males," ujar Mahfud.
"Sehingga, lalu kita berpikir gimana itu begitu banyak peraturan tumpang tindih maka pemerintah lalu membuat omnibus law. Omnibus law menyederhanakan itu," sambungnya.
Simak Video "Demo Tolak Omnibus Law Usai, Massa Serikat Buruh Bubar"
Mahfud menepis adanya anggapan bahwa omnibus law dibuat untuk pintu masuk negara tertentu masuk ke Indonesia. Mahfud menyebut tak ada urusan omnibus law bagi negara China.
"Jangan pikir itu ideologi, saudara. Ada yang mengatakan itu untuk memberikan pintu kepada bangsa tertentu, enggak ada. Ketika bicara omnibus law ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu, enggak urusan China, ndak apa. Wong malah yang disebut sebagai itu Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia, ndak ada nyebut apa yang dicurigai orang," sebutnya.
Mahfud mengatakan omnibus law untuk mengundang investor masuk ke Indonesia. Namun, Mahfud mendengar omnibus law menjadi bahan untuk 'digoreng'.
"Kita ingin betul-betul ngundang investor, karena apa? Kerumitan seperti itu. Kelautan, perpajakan, tapi karena namanya politik, bisa digoreng, 'wah ini untuk keperluan ini, wah ini untuk keperluan agar warga negara sendiri tersingkir dari percaturan ekonomi dan macam-macam'," ucap Mahfud.
Mahfud tak masalah bila omnibus law itu dianggap buruk. Namun, dia mengajak kepada pihak yang menilai omnibus law buruk untuk berdiskusi.
"Orang berpikir, mari diskusi, saya setuju saja dengan orang yang mengatakan itu UU omnibus law itu jelek, ya enggak papa, maka diperbaiki, mumpung ini masih dibahas. Tapi kalau sudah disertai dengan kecurigaan yang berlebihan sebelum membaca, itu yang mungkin tidak bagus," kata Mahfud.
Mahfud menyadari ada kesalahan-kesalahan dalam draf omnibus law. Namun, dia meminta kepada masyarakat untuk membaca terlebih dahulu draf tersebut lalu berdebat soal omnibus law.
"Baca dulu, baru berdebat. Ya saya melihat ada kesalahan-kesalahan di UU itu, biar diperbaiki, ada DPR kan nanti, masih lama ini. Belum apa-apa 'tolak, ini kapitalisme baru' dan macem-macem," imbuhnya.