Jejak Kriminal Pria Palestina Perampok WN Saudi di Jakarta

Round-Up

Jejak Kriminal Pria Palestina Perampok WN Saudi di Jakarta

Muhammad Ilman Nafi - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 09:25 WIB
Pria WN Palestina Ditangkap Merampok WN Saudi Arabia
Foto: Pria WN Palestina Ditangkap Merampok WN Saudi Arabia (Ilman Nafi'an/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang pria WN Palestina berinisial M karena merampok pria WN Saudi Arabia berinisial MM. Polisi mengungkap M ternyata memiliki catatan kriminal di Jakarta.

Kapolsek Tamansari Kompol Abdu Ghafur mengungkap, M pernah melakukan aksi serupa di Lokasari, Jakarta Barat pada tahun 2018. M saat itu merampas ponsel milik seorang pria WN Iran yang merupakan atlet Asian Games 2018.

"Dulu residivis curas (pencurian dengan kekerasan), 2018. Korban atlet Iran, pas Asian Games, dirampas (ponselnya) di counter HP di Lokasari, kita tangkap (pelakunya)," ujar Kompol Abdul Ghafur kepada wartawan di Polsek Tamansari, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghafur mengatakan, pelaku saat itu divonis 8 bulan penjara dan bebas di 2019. Pelaku diketahui tinggal di Indonesia sejak 2018. "(Pelaku tinggal di Indonesia) dari tahun 2018. Awalnya pelaku bekerja dulu di sini, kalau kerja dia belum jelas ya (apa pekerjaannya)," katanya.

Saat mengamankan pelaku, polisi hanya menemukan fotokopi paspor. "Kita baru menemukan fotokopi, paspor aslinya belum melihat belum ketemu," ujar Ghafur.

ADVERTISEMENT

Terkait masalah kewarganegaraannya, polisi mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi. "Sementara lakukan penyidikan hukumannya dan nanti kita koordinasi juga dengan imigrasi status hukumnya gimana," imbuhnya.

M ditangkap polisi setelah melakukan perampokan terhadap pria WN Saudi Arabia, MM di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Aksinya itu dilakukan pada tanggal 14 Februari 2020, namun M baru tertangkap pada Minggu 8 Maret 2020 lalu setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Setelah kejadian tersebut, korban MM melapor ke hotel dan Polsek Tamansari memeriksa CCTV, menelusuri CCTV di hotel, menemukan ciri-ciri dan ternyata kita kenal karena pelaku residivis dan sudah pernah ditangkap (Polsek) Tamansari dengan kasus yang sama," papar Ghafur.

Perampokan bermula, ketika pelaku bertemu dengan korban di hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku sempat menyapa korban dan mengaku berasal dari Yordania. Namun, ketika itu korban tidak menggubris pelaku. Korban langsung masuk ke lift untuk menuju kamarnya di lantai 8.

"Kemudian pelaku mengikuti korban ke lift, sampai lantai 8 diikutin hingga menuju ke kamar juga diikutin," katanya.

Ketika korban hendak masuk kamar, saat itu pelaku langsung mendorong korban, memukul wajahnya hingga berkali-kali. Setelah itu, pelaku merampas sejumlah barang berharga milik korban.

"Dirampas sejumlah uang kurang lebih 4.500 Riyal mata uang Saudi, kemudian ditambah Rp 1 juta dari kantong kirinya. Sebelum dirampas ada penganiayaan, ada pendorongan pemukulam berkali-kali di kepala, muka, pipi kanan- kiri, hp korban diambil merk iPhone 6," sambungnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri lewat lif. Sementara korban berusaha mengejar, agar tidak diikuti dan pelaku melempar handphone korban.

"Setelah itu pelaku melarikan diri ke lift tapi dikejar korban. Pelaku melakukan pelemparan HP agar korban tidak mengejar, korban ketakutan dan pelaku masuk lift turun bawah sampai keluar hotel. Korban turun di lift sebelahnya, turun lobby, pelaku sudah melarikan diri," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak hotel. Setelah itu, laporan tersebut diteruskan ke Polsek Tamansari.

"Setelah kejadian tersebut, korban MM melapor ke hotel dan Polsek Tamansari, (polisi kemudian) memeriksa CCTV, menelusuri CCTV di hotel, menemukan ciri-ciri dan ternyata kita kenal, karena pelaku residivis dan sudah pernah ditangkap (Polsek) Tamansari dengan kasus yang sama," ucapnya.

Hampir sebulan setelah kejadian, polisi menemukan jejak M di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (8/3/2020). Ketika bertemu polisi yang hendak menangkapnya, pelaku kemudian melarikan diri ke dalam hotel di Glodok. Pelaku kemudian merampas mobil tamu hotel dan dikejar warga. Pelaku kemudian mengalami kecelakaan, hingga berhasil diamankan polisi.

Sesampainya di lantai 8 hotel tersebut, pelaku melihat ada orang yang sedang memasukkan barang. Pelaku kemudian berpura-pura menyapa dan langsung memukul pemilik mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut.

"Pelaku merampas mobil Toyota Innova silver dan melarikan mobil tamu, langsung keluar hotel, turun ke bawah. Saat ke bawah sekuriti yang jaga berusaha mencegah namun belum berhasil," ucapnya.

Polisi dan sekuriti lainnya kemudian menunggu di lantai bawah. Pelaku kemudian turun menuju pintu keluar dengan kecepatan tinggi.

Namun, ketika hendak keluar, ada antrean mobil yang lain. Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, mobil yang dikendarai pelaku terbalik.

"Setibanya kurang lebih 50 meter dari pintu keluar, kebetulan memang saat itu ada kendaraan yang sedang antre keluar, pelaku mencari celah untuk kabur dari tempat pintu keluar. Karena tidak bisa kendalikan, mobil itu tergelincir, terbalik, sehingga tersangka bisa diamankan kembali dan dibawa ke Polsek," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. Terkait masalah kewarganegaraannya, polisi mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads