Drama WN Palestina Perampok di Jakbar: Dikejar Polisi-Kecelakaan di Tamansari

Drama WN Palestina Perampok di Jakbar: Dikejar Polisi-Kecelakaan di Tamansari

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 18:55 WIB
Pria WN Palestina Ditangkap Merampok WN Saudi Arabia
Pria WN Palestina Ditangkap Merampok WN Saudi Arabia. (Ilman Nafi'an/detikcom)
Jakarta -

Penangkapan pria WN Palestina berinisial M, pelaku perampokan WN Saudi Arabia di sebuah hotel di Tamansari, Jakbar, berlangsung dramatis. Pelaku sempat lolos dari kejaran polisi hingga akhirnya tertangkap setelah mengalami kecelakaan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari Kompol Abdul Ghafur mengatakan pelaku tertangkap pada Minggu (8/3) lalu. Saat itu, pelaku yang sudah diincar polisi terlihat sedang berada di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

"Kemudian waktu ketemu sama anggota, dia melarikan diri ke hotel di Glodok pakai lift langsung ke lantai 8, itu lift prioritas untuk tamu hotel," kata Kompol Abdul Ghafur kepada wartawan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampai di lantai 8, pelaku melihat ada orang yang sedang memasukkan barang. Pelaku kemudian berpura-pura menyapa dan langsung memukul pemilik mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut.

"Pelaku merampas mobil Toyota Innova silver dan melarikan mobil tamu, langsung keluar hotel, turun ke bawah. Saat ke bawah sekuriti yang jaga berusaha mencegah namun belum berhasil," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Rampok dan Penyekap Ponakan Bupati Soppeng Akhirnya Diciduk :

Polisi dan sekuriti lainnya kemudian menunggu di lantai bawah. Pelaku kemudian turun menuju pintu keluar dengan kecepatan tinggi.

Namun, ketika hendak keluar, ada antrean mobil yang lain. Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, mobil yang dikendarai pelaku terbalik.

"Setibanya kurang-lebih 50 meter dari pintu keluar, kebetulan memang saat itu ada kendaraan yang sedang antre keluar, pelaku mencari celah untuk kabur dari tempat pintu keluar. Karena tidak bisa kendalikan, mobil itu tergelincir, terbalik, sehingga tersangka bisa diamankan kembali dan dibawa ke Polsek," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. Terkait masalah kewarganegaraannya, polisi mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Sementara lakukan penyidikan hukumannya dan nanti kita koordinasi juga dengan imigrasi status hukumnya gimana," kata Ghafur.

Sebelumnya, pelaku merampok harta benda milik pria WN Saudi Arabia di sebuah hotel di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, pada 14 Februari 2020.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads