Saudi Setop Penerbangan, KBRI Minta WNI Tak Gunakan Maskapai dari Mesir-UEA

ADVERTISEMENT

Saudi Setop Penerbangan, KBRI Minta WNI Tak Gunakan Maskapai dari Mesir-UEA

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 08:19 WIB
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelataran tawaf Masjidil Haram. Namun, pembukaan pelataran tawaf ini bukan untuk jemaah umrah. Melainkan hanya untuk tawaf-tawaf sunah.
Foto: AP/Amr Nabil
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi telah menutup perjalanan laut dan udara ke sembilan negara, yaitu Bahrain, Mesir, Irak, Italia, Kuwait, Lebanon, Korea Selatan (Korsel), Suriah dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. KBRI Riyadh meminta WNI di Arab Saudi tidak menggunakan maskapai penerbangan dari negara-negara tersebut untuk menghindari kendala yang akan timbul.

"Guna menghindari kendala dalam perjalanan ke luar dan masuk ke Arab Saudi, untuk sementara waktu tidak menggunakan maskapai penerbangan dari negara-negara tersebut di atas, antara lain Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air, Egypt Air," demikian salah satu poin dalam surat edaran dari KBRI Riyadh yang diterima detikcom, Selasa (10/3/2020).

"Serta selalu berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembatalan penerbangan pada saat terakhir sebelum keberangkatan," lanjutnya.

WNI juga diimbau tak melakukan perjalanan ke Mekah, Madinah hingga Qatif untuk sementara waktu. Arab Saudi diketahui telah mengkarantina wilayah Qatif dan menghentikan sementara semua layanan umum maupun swasta, kecuali layanan darurat.

"KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekah, Madinah, dan Qatif," tulis edaran tersebut.

Selain itu, KBRI Riyadh meminta WNI hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus Corona di Arab Saudi. Pasalnya, ada ancaman pidana dan denda sebesar 3 juta riyal untuk penyebar hoax terkait Corona di Saudi.

"WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus Corona, mengingat ancaman bagi penyebar hoax di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu denda SAR 3 juta dan penjara 5 tahun," tulisnya.

Video Area Tawaf Ka'bah yang Akhirnya Dibuka Lagi:

[Gambas:Video 20detik]



(azr/knv)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT