Seorang pria berkewarganegaraan Palestina berinisial M ditangkap polisi atas dugaan perampokan terhadap WN Arab Saudi berinisial MM. Perampokan itu terjadi di sebuah hotel di Jl Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada 14 Februari 2020.
"Saya akan menyampaikan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang korbannya adalah warga negara asing dan pelakunya warga negara asing pula," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam jumpa pers di kantornya, Mangga Besar, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Ghafur menjelaskan, pencurian kekerasan itu terjadi ketika korban hendak kembali ke hotel tempatnya menginap. Saat itu, pelaku menyapa korban dan mengaku berasal dari Yordania.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ketika itu korban tidak menggubris pelaku. Korban langsung masuk ke lift untuk menuju kamarnya di lantai 8.
"Kemudian pelaku mengikuti korban ke lift, sampai lantai 8 diikutin hingga menuju ke kamar juga diikutin," katanya.
Ketika korban hendak masuk kamar, saat itu pelaku langsung mendorong korban, memukul wajahnya hingga berkali-kali. Setelah itu, pelaku merampas sejumlah barang berharga milik korban.
Tonton juga Video Detik-detik Toko Emas 'Cantik' Disatroni Perampok :
"Dirampas sejumlah uang kurang lebih 4.500 Riyal mata uang Saudi, kemudian ditambah Rp 1 juta dari kantong kirinya. Sebelum dirampas ada penganiayaan, ada pendorongan pemukulan berkali-kali di kepala, muka, pipi kanan- kiri, hp korban diambil merk iPhone 6," sambungnya.
Setelah itu pelaku melarikan diri lewat lif. Sementara korban berusaha mengejar, agar tidak diikuti dan pelaku melempar handphone korban.
"Setelah itu pelaku melarikan diri ke lift tapi dikejar korban. Pelaku melakukan pelemparan HP agar korban tidak mengejar, korban ketakutan dan pelaku masuk lift turun bawah sampai keluar hotel. Korban turun di lift sebelahnya, turun lobby, pelaku sudah melarikan diri," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak hotel. Setelah itu, laporan tersebut diteruskan ke Polsek Tamansari.
"Setelah kejadian tersebut, korban MM melapor ke hotel dan Polsek Tamansari, (polisi kemudian) memeriksa CCTV, menelusuri CCTV di hotel, menemukan ciri-ciri dan ternyata kita kenal, karena pelaku residivis dan sudah pernah ditangkap (Polsek) Tamansari dengan kasus yang sama," ucapnya.
Karena sudah mengantongi identitas pelaku, polisi menemukannya pada Minggu (8/3) di sekitar LTC Glodok, Jakarta Barat. Ketika bertemu polisi, pelaku kemudian melarikan diri ke dalam hotel di Glodok. Pelaku kemudian merampas mobil tamu hotel dan dikejar warga. Pelaku kemudian mengalami kecelakaan, hingga berhasil diamankan polisi.