Jadi Korban Perampokan Penumpang, Sopir Taksi Online Bersimbah Darah

Jadi Korban Perampokan Penumpang, Sopir Taksi Online Bersimbah Darah

Ragil Ajiyanto - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 16:24 WIB
Pelaku percobaan perampokan taksi online ditangkap Polres Boyolali, Senin (9/3/2020).
Pelaku percobaan perampokan taksi online ditangkap Polres Boyolali, Senin (9/3/2020). (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Seorang sopir taksi online nyaris menjadi korban perampokan di Boyolali. Korban yang sempat melawan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat ditusuk pelaku.

"Korban menderita luka di kepala, dan perutnya luka tusuk. Tadi malam dilarikan ke rumah sakit (RSUD) Pandan Arang (Boyolali) dan hari ini dioperasi," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Mulyanto dalam pers rilis di kantornya, Senin (9/3/2020).

Kasus percobaan perampokan tersebut menimpa Muryanto (28) warga Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Boyolali pada Minggu (8/3) pukul 21.30 WIB. Lokasinya di jalan depan Balai Desa Salakan, Kecamatan Teras, Boyolali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pelaku bernama Paryanto alias Antok (33) warga Mojolaban, Sukoharjo, saat ini sudah ditangkap. Polisi melumpuhkan pelaku dengan timah panas di betis kaki kirinya, karena mencoba melawan saat akan diamankan.

"Pelakunya malam itu juga sudah berhasil ditangkap," ujar Mulyanto.

ADVERTISEMENT

Mulyanto menjelaskan kasus ini bermula ketika pelaku memesan taksi online melalui aplikasi. Order pelaku kemudian diterima oleh korban.

Pelaku memesan dari depan RSUD Pandan Arang, Boyolali dengan tujuan ke Omah Dewe di Desa Salakan, Kecamatan Teras. Namun, di tengah perjalanan pelaku mengubah arah tujuan.

"Di tengah perjalanan, saat masuk Desa Salakan, pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel data. Namun korban meronta, melawan, terus pelaku memukul kepala korban, dan menusuk perut korban menggunakan obeng," terang Mulyanto.

Pelaku lalu meminta barang-barang milik korban. Saat itu, korban berusaha mengambil kunci mobil dan langsung keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri dengan kondisi luka bersimbah darah.

"Korban lari teriak minta tolong, sempat dikejar oleh pelaku. Tapi kemudian pelaku kabur," kata dia.

Warga yang mendengar teriakan korban lantas memberikan pertolongan dan membawanya ke RSUD Pandan Arang Boyolali. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas dari Polsek Teras dan Polres Boyolali langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Pelaku (malam itu) tak lama kemudian datang lagi ke TKP dengan menggunakan sepeda (BMX), entah sepeda siapa, ambil dari mana. Karena mencurigakan kemudian diamankan warga dan petugas," imbuhnya.

Dari informasi awal yang dikantongi polisi, pelaku percobaan perampokan mengarah kepala pria tersebut. Saat dimintai keterangannya, dia tidak mau mengaku. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

"Kasus ini masih kami kembangkan," tutur Mulyanto.

Paryanto yang dihadirkan dalam pers rilis mengaku awalnya dia ke RSUD Pandan Arang untuk mengantar teman yang dikenalnya pada pagi hari. Dia berdalih saat di rumah sakit, motornya malah dibawa kabur oleh kenalannya itu. Dia kemudian bermaksud pulang namun uangnya tidak cukup dan akhirnya merencanakan melakukan perampokan.

"Saya nggak juga mengapa saya ada pikiran ke sana (TKP). Saya mikir driver-nya bagaimana, terus balik lagi, saya mau memastikan. Sepeda (BMX) saya ambil di kampung, ada sepeda di luar (rumah) terus saya ambil, saya bawa kembali ke TKP, mau memastikan itu," ujar Paryanto.

Paryanto mengaku adalah kabel data yang digunakan untuk menjerat korban merupakan miliknya. Kemudian obeng dia ambil dari dalam mobil milik korban.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 53 ayat (1) jo 365 dan atau 351 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads