Ada Kasus Corona, AP II Siapkan Jalur Khusus Bagi Traveler dari 4 Negara

Ada Kasus Corona, AP II Siapkan Jalur Khusus Bagi Traveler dari 4 Negara

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 15:47 WIB
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin
Muhammad Awaluddin (Foto: Kadek/detikcom)
Jakarta -

PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memastikan prosedur pembatasan kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan dijalankan penuh di bandara-bandara yang dikelola perseroan. Pembatasan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

"Prosedur dijalankan secara ketat namun tetap memperhatikan pelayanan dan dilakukan dengan teratur. Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta di mana disediakan jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari Italia, China, Korea Selatan dan Iran akan diarahkan masuk jalur 1," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Senin (9/3/2020).

"Selain itu, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II," ujar Awaluddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sudah melakukan pembatasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tiba dari tiga negara tersebut mulai Minggu (8/3). Pembatasan juga sudah dilakukan terhadap penumpang pesawat yang tiba dari China daratan.

AP II menyebut pemerintah tidak melarang penerbangan atau kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan. Namun, yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembatasan.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk penumpang yang dari negara-negara tadi memang masih ada seperti yang tadi kita sebutkan, Italia, China dan Korsel itu kita tidak menutup atau tidak membatasi atau menunda sementara penerbangan. Jadi penerbangannya pun masih ada," kata Awaluddin.

Simak Video "1 Pasien Terkait Corona di RSPI Ada Hubungan dengan Klub Dansa"

[Gambas:Video 20detik]

WNA yang tiba dari 3 negara itu diizinkan masuk ke Indonesia jika memiliki sertifikat kesehatan, dengan catatan sertifikat tersebut sudah dicek dan dinyatakan valid oleh KKP, meski memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari terakhir dari negara-negara itu.

Sertifikat kesehatan harus mencantumkan minimal dua keterangan yaitu Fit to Travel dan Free from Respiratory Diseases. Bagi WNA yang tidak membawa sertifikat kesehatan maka dipastikan ditolak masuk ke Indonesia.

Sementara itu WNA yang tiba dari 3 negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia jika dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah di Iran yakni Tehran, Qom dan Gilan; lalu Italia yakni Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan yakni Daegu dan Gyeongsangbuk-do.

WNA yang tiba dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus menggunakan visa dari KBRI dan akan dilarang masuk jika menggunakan visa on arrival (VOA) atau memanfaatkan fasilitas bebas visa (BVK).

Pembatasan juga dilakukan terhadap WNA yang tiba dari China daratan. Bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari maka akan dilarang masuk ke Indonesia, sementara jika lebih dari 14 hari maka diperbolehkan masuk ke Indonesia setelah diperiksa oleh KKP.

Adapun bagi WNI yang pulang dari 4 negara (Italia, Iran, Korea Selatan dan China daratan) untuk bisa masuk ke Indonesia selain dilakukan screening sesuai prosedur juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan mendapat perizinan dari KKP.

Awaluddin mengatakan AP II bersama dengan stakeholder lainnya juga telah menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan secara ketat.

"Pemeriksaan suhu tubuh penumpang pesawat di area kedatangan internasional Terminal 3 Soekarno-Hatta dilakukan selama 24 jam. Terdapat dua alat untuk memeriksa suhu tubuh yakni thermal scanner dan thermo gun," ujar Awaluddin.

Halaman 2 dari 2
(dkp/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads