Polisi menangkap 8 orang remaja karena mencuri di Vihara Girinaga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku mencuri peralatan ibadah.
"Setelah kami mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian di rumah ibadah maka kami tim Opsnal Polsek Makassar segera melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan kami maka kami tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dimana terduga pelaku ini berjumlah delapan orang dan keseluruhannya di bawah umur," ujar Panit II Opsnal Polsek Makassar, Aiptu Syamfidhar, pada Senin (9/3/2020).
Delapan orang pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda-beda di dua Kecamatan di Makassar yaitu Mamajang dan Tamalate. Berdasarkan laporan polisi, barang yang dicuri oleh pelaku di dalam Vihara tersebut berupa alat perlengkapan sembahyang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil interogasi, kedelapan pelaku masuk ke dalam Vihara yang sedang sepi dengan cara membuka pagar yang tidak terkunci.
"Jadi barang yang diambil berupa alat untuk ibadah. Cara mereka masuk ke vihara tersebut dengan membuka pagar dan mengambil barang-barang di tempat ibadah," jelas Syamfidhar.
Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti hasil curian berupa tiga perlengkapan sembahyang yang telah dijual kepada seorang warga.
"Yang berhasil kami sita ialah tiga buah hasil curian berupa perlengkapan yang digunakan untuk ibadah," kata Syamfidhar.
Tonton juga video Terekam CCTV Aksi Pencurian Modus Geser Tas di Jaktim: