Dua orang ibu-ibu diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan pencopetan ponsel. Modus keduanya mencopet ponsel warga di tengah kegiatan pengajian.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat ada 2 (dua) orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian handphone di dalam acara pengajian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Kedua pelaku tersebut yakni IY (37) dan SS (53). Yusri menyebut kasus pencurian itu dilaporkan masyarakat pada Jumat (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian oleh dua orang ibu-ibu yang saat itu mengikuti pengajian di Jalan Pesantren, Kreo Selatan, Kota Tangerang, Banten. Keduanya mencuri tiga unit ponsel dari ibu-ibu yang lain dalam acara pengajian tersebut.
"Setelah dilakukan penangkapan kepada 2 (dua) orang tersebut kedapatan membawa tiga buah HP dari hasil kejahatan," katanya.
Selanjutnya, kata Yusri, dua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Saat ini kedua ibu-ibu ini diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi akan mendalami apakah kedua pelaku ini memiliki sindikat yang lebih besar.