Tangis Mempelai di Malam Pertama Gegara Suami Ternyata Wanita

Round-Up

Tangis Mempelai di Malam Pertama Gegara Suami Ternyata Wanita

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2020 05:15 WIB
Cincin pernikahan
Foto: Ilustrasi pernikahan. (Shutterstock)
Jakarta -

Tangis DS, pengantin wanita di Bengkulu pecah di malam pertama usai menggelar pernikahan siri. Sebab, orang yang baru saja menikahinya ternyata wanita juga.

DS merupakan warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Rencana menggelar resepsi pernikahan pun batal setelah identitas calon mempelai pria terungkap.

"Pihak keluarga wanita mencari keluarga mempelai pria FT di Kota Bengkulu," kata Kepala Dusun Desa Bukit Makmur, Rajib, di Bengkulu Utara, seperti dilansir Antara (6/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, keluarga FT mengatakan jika FT adalah seorang wanita walaupun penampilannya seperti laki-laki. Rajib mengatakan DS shock mengetahui identitas 'suaminya' itu.

"Awalnya sempat depresi tapi sekarang sudah mulai membaik. Ya shock mas, mengetahui suaminya wanita," kata Rajib.

ADVERTISEMENT

DS mengetahui suaminya adalah seorang wanita saat malam pertama usai dinikahkan di bawah tangan (nikah siri) oleh ayah kandung DS. "Mempelai wanitanya nangis di malam pertama, mungkin bingung. Iya, akhir bulan lalu, sekitar hari Rabu kejadiannya," ujar Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketahun, Indra Gunawan.

Rencana pesta pernikahan yang telah dipersiapkan oleh pihak keluarga DS harus kandas. Padahal, undangan, panggung hiburan, dan sejumlah sarana penunjang gelaran pesta pernikahan telah dipersiapkan oleh pihak keluarga DS.

Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga telah bertemu dan saling memaafkan atas peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, ia berharap masyarakat dapat lebih mengenal dalam menerima orang asing yang belum dikenal sebelumnya.

Menurutnya, setiap calon pengantin juga penting melengkapi identitas diri sesuai aturan yang berlaku sebagai salah satu syarat pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Sementara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara akan berkoordinasi dengan DPPPA Provinsi untuk melakukan pendampingan kepada DS.

"Kami paham atas kondisi itu. Apalagi keluarga sudah menyiapkan kebutuhan pernikahan," kata Kepala Bidang Dinas Perlindungan Hak Perempuan dan perlindungan Khusus Anak Bengkulu Utara Siti Zuraida, seperti dilansir Antara, Jumat (6/3/2020).

Namun, pihaknya belum mengetahui kondisi DS secara pasti. Pihaknya akan mendatangi rumah DS dalam dua atau tiga hari ke depan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menegaskan pernikahan itu tidak sah. "Kalau pernikahannya sesama jenis ya pernikahannya tidak sah," kata Zainut saat dihubungi detikcom, Jumat (6/3).

Zainut menegaskan syarat sah perkawinan harus pasangan pria dan wanita. "Karena syarat sah pernikahan harus dua mempelai berlainan jenis," ujarnya.

Selain itu, Zainut juga mengingatkan pentingnya pernikahan digelar secara resmi atau tercatat di kantor urusan agama (KUA). Kemenag menyatakan pernikahan yang digelar secara resmi bisa memberi kepastian hukum kepada kedua belah pihak.

"Kalau pernikahannya sesama jenis ya pernikahannya tidak sah. Kedua, karena itu siri berarti tidak tercatat ke Kemenag, jadi Kemenag tak punya tanggung jawab apapun terhadap pernikahan itu," kata Zainut.

"Yang pasti untuk memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan, sehingga kedua belah pihak punya kekuatan hukum di dalam pernikahan itu, termasuk nanti terhadap anak-anak yang dilahirkan juga punya kepastian hukum kemudian terhadap warisan dan hak-hak sipil yang lain," tambahnya.

Zainut mengatakan pernikahan yang tercatat juga untuk memberikan perlindungan negara terhadap hak-hak warga negara. Sebab, pihak yang merasa dirugikan akan bisa menggugat jika terjadi masalah.

"Jadi pernikahan itu sebenarnya untuk memberikan perlindungan kepada kedua belak pihak, ya dicatatkan di KUA dan negara. Kalau seperti ini (siri) kan, kalau ada pihak yang dirugikan tidak bisa menggugat," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
(idh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads