ABG Ngaku Bunuh Bocah di Jakpus, Polisi: Korban Disimpan di Lemari

ABG Ngaku Bunuh Bocah di Jakpus, Polisi: Korban Disimpan di Lemari

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 16:13 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Seorang ABG perempuan mengaku telah membunuh seorang bocah perempuan di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi menyebut, jenazah korban ditemukan di dalam lemari.

"Mayatnya disimpan di lemari," kata Kapolsek Tamansari Kompol Abdul Ghafur saat dihubungi detikcom, Jumat (6/3/2020).

Hal ini diketahui setelah pelaku berinisial N (15) ini mendatangi Polsek Tamansari, Jakarta Barat pada pukul 10.00 WIB. N datang seorang diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan.



"TKP-nya di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Ghafur.

Awalnya polisi tidak percaya akan pengakuan N ini. Namun polisi kemudian membawa N ke TKP dan ternyata benar telah ditemukan mayat di dalam rumah tersebut.

Polisi kemudian menyerahkan N ke Polsek Sawah Besar. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pembunuhan korban tersebut.

"Kita serahkan ke Polsek Sawan Besar, karena ini hanya informasi awal aja. Kita pikir awalnya main-main , ternyata benar ditemukan jasad," tandas Ghafur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak juga video Ibu Bunuh Bayi dan Siksa Anak di Kendari Jalani Tes Kejiwaan:

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads