Resmob Polsek Panakkukang menangkap tiga orang di Makassar terkait penimbunan masker. Satu di antaranya merupakan PNS di salah satu rumah sakit.
PNS yang ditangkap berinisial LC (44) dan anaknya, DS (22), sementara satu orang lagi berinisial BP alias R (26). Polisi mengatakan masker yang ditimbun itu bakal dijual ke beberapa wilayah termasuk luar negeri.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman Emba menuturkan tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari penangkapan R di kota Makassar saat menjual masker dengan harga di atas normal. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus, lalu menangkap LC dan DS di Kabupaten Maros.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari pengembangan atau dari keterangan R ini mereka ambil barang di wilayah kabupaten Maros dan ternyata di sana kami amankan ratusan masker ini yang rencana akan dijual di Kota Makassar sebagian ke luar Kota Makassar hingga ke luar negeri. Ini salah satunya seorang perempuan dan ASN di salah satu rumah sakit di kota Makassar," ujar Iptu Iqbal, pada Kamis (5/3/2020).
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 290 kotak berisikan ribuan masker siap edar dengan berbagai macam merek. Para pelaku disebut memanfaatkan permintaan pasar yang tinggi dan kelangkaan masker setelah WNI dinyatakan positif Corona.
"Seperti saya jelaskan pertama, mereka mengetahui masker lagi langkah dan sangat dibutuhkan sehingga harganya tinggi dan mereka manfaatkan ini," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan bisnis tersebut telah dilakukannya selama tiga minggu terakhir dengan melakukan pemesanan masker melalui media sosial di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
"Mereka ambil masker ini dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan akan diedarkan di berbagai tempat," sebut Iqbal.
Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui mereka telah melalukan beberapa kali penjualan masker baik secara online dan langsung kepada pembeli dengan keuntungan sebesar Rp 50 ribu per kotak.
"Tentunya dalam melaksanakan kegiatan ini untuk raih keuntungan, dari interogasi sementara keuntungan dari (masker) per boksnya sekitar Rp 50 ribu ada yang dijual online dan ada secara langsung," jelas Iqbal.
Simak video Polres Jakarta Utara Tangkap Dua Pelaku Penimbun Masker:
(idn/idn)