Polisi melakukan operasi ke salah satu distributor resmi alat kesehatan milik PT Intraco Medikalindo Pratama di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya, ada 48 ribu lembar masker lebih diamankan.
"Total barang bukti masker 48.580 lembar serta beberapa jeriken cairan hand sanitizer," ujar Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Arisandi ke wartawan di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2020).
Operasi ini dilakukan karena kelangkaan masker di pasaran. Puluhan ribu lembar masker ini diamankan polisi di dua lokasi berbeda, yakni di toko Intraco, Jl Gunung Latimojong Makassar dan Jl Sumba Makassar. Kedua tempat ini disebut polisi sama-sama dimiliki oleh perusahaan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, pemilik Intraco, AW dan dua rekannya, JF dan CH juga dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dimintai keterangan. Arisandi mengatakan, pihaknya menemukan distributor ini menjual masker dengan harga Rp 300-350 ribu per boks. Harga ini disebut melambung tinggi dari harga normal Rp 25-35 ribu per boks.
"Untuk patokan harga (mahal atau tidak) maka bisa kita lihat dari kepatutan harga sebelum terjadi kelangkaan," ujar Arisandi.
Sementara pemilik PT Intraco, AW alias Andry Wong beralasan, perusahaannya memang menjual masker dengan harga Rp 350 ribu per boks. Namun Andry Wong membantah melambungkan harga.
"Binatang itu Pak, kalau melambungkan harga. Karena saya beli via online harganya itu memang Rp 240 ribu per boks, belum lagi harga ongkos kirimnya," ujar Andry saat ditemui terpisah di Mapolda Sulsel.
"Dan harga pembelian itu kita lengkap buktinya, harganya memang mahal, notanya sudah kita serahkan ke pihak kepolisian," sambung Andry.
Dia mengatakan, kelangkaan pasokan masker memang terjadi karena importir resmi dan pabrik lebih mengutamakan suplai masker ke rumah sakit. Akibatnya, perusahaan miliknya terpaksa membeli masker secara online dengan harga mahal.
"Mereka punya hak menjual kepada siapa, tapi kita minta pemerintah mengatur agar mereka juga menjual kepada kita-kita selaku distributor yang sudah lama," katanya.
(idn/idn)